Tingkat hunian kamar hotel di Bandarlampung naik

id kamar hotel

Tingkat hunian kamar hotel di Bandarlampung naik

Ilustrasi kamar hotel (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

TPK akomodasi lainnya di November 2017 tercatat 47,98 persen naik 0,14 poin dibandingkan Oktober 2017
Bandarlampung  (Antaranews Lampung) - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Bandarlampung pada November 2017 mencapai posisi 59,36 persen atau naik 2,98 poin dibandingkan bulan lalu.

"TPK akomodasi lainnya di November 2017 tercatat 47,98 persen naik 0,14 poin dibandingkan Oktober 2017," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa TPK akomodasi lainnnya sepanjang November 2017 tercatat 47,98 persen atau naik 0,14 poin dibandingkan Oktober yang membukukan 47,84 persen.

Menurutnya, apabila dibandingkan dengan November 2016 yang mencapai 46,48 persen mengalami kenaikan sebesar 1,50 poin.

Ia menyebutkan, jumlah tamu menginap selama November 2017 yang menginap di hotel berbintang dan akomodasi lainnya (gabungan) mencapai 138.355 orang terdiri atas 426 amu asing dan 137.929 tamu domestik.

Kondisi ini, lanjutnya, mengalami kenaikan sebesar 1.115 orang (0,81 persen) dibandingkan Oktober 2017 yang tercatat 137.240 orang.

Yeane menjelaskan jumlah tamu dirinci menurut hotel berbintang selama November 2017 sebanyak 32.744 orang terdiri atas, yakni 230 tamu asing dan 32,514 domestik.

"Jumlah tersebut naik 28,21 persen dibandingkan Oktober yang tercatat 25.540 orang," katanya.

Sedangkan, menurutnya, jumlah tamu selama November yang menginap diakomodasi lainnya sebanyak 105.611 orang terdiri atas 196 tamu asing dan 105.415 tamu domestik atau turun 6.089 orang atau sekitar 5,45 persen dibandingkan Oktober.

Kepala BPS Lampung itu menjelaskan rata-rata lama tamu menginap pada November di hotel bintang tercatat 1,45 hari atau turun 0,01 hari dibandingkan Oktober. Sedangkan rata-rata lama menginap pada hotel/akomodasi lainnya selama November 2017 tercatat 1,30 hari artinya tidak mengalami perubahan dibandingkan Oktober 2017 sebesar 1,30 hari.