Polresta Bandarlampung klaim kejahatan menurun

id ekspose ops cipta konsdsi, kapolresta bandarlampung, murbani budi pitono, kejahatan menurun

Polresta Bandarlampung klaim kejahatan menurun

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono (kedua kanan) menunjukan barang bukti dan hasil Operasi Cipta Kondisi Krakatau 2017 dalam pers rilis akhir tahun di Mapolresta BandalLampung, Lampung, Jumat (29/12). ( ANTARA FOTO/Ardiansyah/pras/

jika dibandingkan tahun 2016 terdapat 3.293 perkara tentunya jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 264 kasus atau turun 8,1 persen
Bandarlampung  (Antaranews Lampung) - Polresta Bandarlampung mengklaim kejahatan di kota "Tapis Berseri" menurun selama tahun 2017 dibandingkan tahun 2016.

"Jumlah tindak pidana di Bandarlampung selama tahun 2017 berjumlah 3.029 perkara," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan, jika dibandingkan tahun 2016 terdapat 3.293 perkara tentunya jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 264 kasus atau turun 8,1 persen.

Ia melanjutkan, untuk penyelesaian kasus mengalami peningkatan di tahun 2017 sebanyak 2.363 perkara atau 78 persen, sedangkan ditahun 2016 sebanyak 2.189 perkara atau 66,5 persen.

"Penyelesaian kasus ini mengalami peningkatan 11,5 persen," kata dia.

Ia menegaskan, Kota Bandarlampung saat ini dalam keadaan kondusif dan aman, ini pun berkat peran serta masyarakat melalui media sosial.

"Kita juga telah menekan angka kejahatan yang menjadi prioritas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor," kata dia.

Murbani mengatakan, jumlah perkara pencurian dengan pemberatan tahun 2016 berjumlah 421 kasus jika dibandingkan tahun 2017 menurun yakni tercatat 374 kasus.

Lalu untuk pencurian dengan kekerasan berjumlah 133 kasus pada tahun 2016 dan untuk tahun 2017 berjumlah 115 kasus.

"Pencurian kendaraan bermotor mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2016 yang berjumlah 424 kasus, untuk tahun 2017 berjumlah 333 kasus," kata dia.

Dia melanjutkan, untuk peredaran narkoba di Bandarlampung melakukan penekanan bahkan satsabhara pun ikut melakukan pemberantasan.

"Jumlah perkara narkotika tahun 2016 berjumlah 215 kasus dan untuk tahun 2017 berjumlah 467 kasus," katanya.

Selain itu, Polresta Bandarlampung melakukan operasi cipta kondisi dengan menyita 22.700 petasan berbagai merek, 500 botol minuman keras, 2300 keping VCD porno, 64 orang pelaku premanisme.