Wagub Lampung Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

id wagub lampung, bachtiar basri, bpk

Wagub Lampung Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

Wakil Gubernur Lampung Bactiar Basri menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung atas efektifitas pelayanan perizinan satu pintu Kamis (21/12) .(FOTO: Humas Pemprov Lampung)

...Hasil pemeriksaan ini hendaknya segera ditindaklanjuti, jangan menunggu hingga 60 hari tapi secepat mungkin SKPD terkait harus menindaklanjuti pemeriksaan tersebut, katanya...
Bandarlampung (Antara Lampung) - Wakil Gubernur Lampung Bactiar Basri menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung atas efektivitas pelayanan perizinan satu pintu dan laporan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas belanja daerah tahun anggaran 2017.

"Saya meminta kepada kepala daerah dan satuan kerja perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti hasil temuan dari BPK sehingga dapat meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah," kata Bachtiar Basri, di Bandarlampung, Kamis.

LHP yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto kepada Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan ini hendaknya segera ditindaklanjuti, jangan menunggu hingga 60 hari tapi secepat mungkin SKPD terkait harus menindaklanjuti pemeriksaan tersebut.

"Saya juga berpesan kepada wakil kepala daerah untuk mendorong percepatan tindaklanjut hasil temuan dari BPK ini didaerahnya masing-masing," ujarnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto, mengharapkan hasil rekomendasi dalam LHP ini segera ditindaklanjuti oleh SKPD terkait.

"Bagi BPK, keberhasilan fungsi pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tidak semata-mata dilihat dari banyaknya temuan, namun bagaimana BPK dapat mendorong agar tata kelola pelayanan menjadi lebih baik dan meningkatkan tata kelola keuangan yang sesuai aturan," ujarnya.

Ia menjelaskan, tahun ini, pemeriksaan BPK dikonsetrasikan pada sektor pelayanan kinerja perizinan, kesehatan, dan admistrasi kependudukan. Pada 2018, akan ditambahkan pula pada sektor pendidikan dan dana desa.

Menurutnya, pemeriksaan kinerja perizinan bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan pelayanan terpadu satu pintu untuk menghasilkan perizinan yang mudah, murah, cepat dan tepat dalam rangka mendukung kemudahan bisnis dan investasi di Provinsi Lampung.

Sedangkan, lanjut dia, pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas belanja daerah bertujuan untuk mengetahui dan menilai dua aspek yakni rancangan dan implementasi SPI pemerintah daerah untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dan meningkatkan pengendalian, serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam perencanaan dan pelaksanaan belanja.

BPK Perwakilan Lampung juga menyerahkan LHP efektiftas pelayanan perizinan terpadu kepada Pemerintah Kota Bandarlampung dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Juga LHP efektivitas pengelolaan obat JKN Dinas Kesehatan Kota Metro, dan LHP Pemeriksaan tujuan tertentu atas Belanja Daerah TA 2017 kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Tulang Bawang Barat.

(ANTARA)