Wartawan Francis Ditangkap Polisi India Setelah Filmkan Kashmir

id Kashmir, India, wartawan

Wartawan Francis Ditangkap Polisi India Setelah Filmkan Kashmir

Ilustrasi/Saudari seorang perempuan India yang diperkosa dan dibakar, menangis selama proses penguburan di Greater Noida, dekat New Delhi pada 9 Maret 2016 (AFP/thenational.ae)

Srinagar (Antara/Reuters) - Polisi India menangkap wartawan lepas Prancis di Kashmir dengan tuduhan melanggar aturan visa, kata kepala polisi kota itu, setelah ia didapati membuat film dokumenter tanpa izin.
        
Comiti Paul Edward ditangkap pada Minggu di Kothibagh, daerah Srinagar, ibu kota musim panas Kashmir, kata Inspektur Polisi Imtiyaz Ismael Parray.
        
Edward memegang visa usaha di India, yang berlaku hingga Desember tahun depan, namun visa tersebut tidak mengizinkannya membuat film dokumenter pada masalah terkait politik atau keamanan, kata perwira tersebut.
        
Perkara tersebut, yang tertuang dalam Perjanjian Paspor dan Kedutaan Prancis, telah diterangkan atas penangkapan tersebut, kata Parray.
       
Edward membuat film dokumenter tentang Kashmir dan telah bertemu pemimpin pemberontak Mirwaiz Umar Farooq, korban penembakan dan pelemparan batu, yang tertangkap di Srinagar, kata polisi, yang tidak ingin disebutkan namanya.
        
Lebih dari 3.800 orang terluka dan seorang tewas tertembak peluru senapan sejak unjuk rasa terhadap peraturan India terjadi di wilayah sengketa itu tahun lalu, dengan lebih dari 100 orang menderita buta mata sebagian atau seluruhnya, berdasarkan data resmi.
        
"Kami memanggilnya untuk dimintai keterangan atas kegiatannya, namun dia menolak hadir di hadapan polisi. Dia tidak diberi wewenang untuk merekam film disini karena dia menggunakan visa bisnis. Yang Bersangkutan akhirnya ditangkap," kata petugas tersebut.
        
Edward telah meminta izin menteri pertahanan untuk merekam film di Kashmir, namun ditolak karena dia hanya memiliki izin visa bisnis, kata petugas kepolisian, yang tidak berwenang untuk berbicara kepada media.
        
Kashmir diakui secara keseluruhan wilayahnya oleh India. Namun, dalam kesepakatannya, masing-masing -baik India maupun Pakistan- hanya menguasai sebagian dari wilayah tersebut. Sengketa wilayah tersebut menjadi pemicu permusuhan di antara dua negara bertetangga itu selama hampir tujuh dasawarsa.