Penerimaan Pajak Capai 78 Persen

id Pajak, PPH21, tax amnesty

Penerimaan Pajak Capai 78 Persen

Kantor Pajak Lampung (FOTO ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Jakarta (Antara Lampung) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2017 sudah mencapai 78 persen atau sekitar Rp1.148 triliun dari target dalam APBN-P 2017 sebesar Rp1.472 triliun.


"Sudah mencapai 78 persen," kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.


Ken mengatakan otoritas pajak akan terus berupaya untuk mengawal penerimaan pajak hingga akhir tahun, agar realisasi bisa mendekati target yang sudah ditetapkan.


Untuk realisasi per November, Ken mengatakan pencapaian pajak mencapai Rp114 triliun atau mendekati target bulanan yang ditetapkan sebesar Rp126 triliun.


Namun, penerimaan Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai per November ini belum mencakup penerimaan pajak dari Google yang baru disampaikan. "Belum, karena belum tercatat," kata Ken.


Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan realisasi penerimaan Januari-November 2017 yang sudah mencapai 78 persen, lebih tinggi dari realisasi periode yang sama pada 2016 sebanyak 71 persen.


Ia mengatakan upaya ekstra akan dilakukan untuk mendorong penerimaan pajak pada Desember, termasuk memanfaatkan tambahan dari pelaksanaan PP 36/2017 dan PMK 165.

Antara