Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta kepada ketua RT, lurah dan camat bersama warga untuk aktif membersihkan selokan dari sampah dan lumpur guna menghindari banjir.
"Ketua RT dan lurah harus rutin mengawasi selokan, jika ada sampah harus segera dibersihkan," kata dia di Bandarlampung, Rabu.
Dia mengatakan, apalagi saat musim hujan seperti ini air selokan harus bersih dari sampah dan kotoran lainnya seperti tanah/lumpur, jangan ada yang menumpuk.
Jika ada tumpukan sampah tentunya bisa meluap dan merugikan lingkungan, semua warga harus saling membantu lurah dan camat pun harus turun tangan.
"Selain itu, kurang sadarnya masyarakat akan membuang sampah pada tempatnya menyebabkan drainase dipenuhi oleh sampah rumah tangga," kata dia.
Tumpukan sampah di selokan tentunya menghambat air yang mengalir sehingga bisa menyebabkan air ke luar dan mengakibatkan banjir.
Oknum yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda Rp500 ribu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007.
"Kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya sampai saat ini masih sangat kurang, padahal sudah ada perda yang mengatur tentang buang sampah sembarangan," kata dia.
Dia mengatakan, selain dikenakan denda, oknum yang membuang sampah sembarangan itu pun dikenakan kurungan enam bulan penjara.
Seharusnya, lanjut dia, masyarakat sudah sadar karena ada perda itu dan juga harus perhatian terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarang.
"Setiap daerah harus diawasi drainasenya jangan sampai ada tumpukan sampah," kata dia.
Camat dan lurah harus ikut turun ke lapangan, lanjutnya, langsung memantau jika terlihat sampah segera dibersihkan.
Sebagai pelayan masyarakat tentunya harus memberikan pelayanan yang maksimal, dan semua ini tentunya untuk kemajuan Kota Bandarlampung.
(ANTARA)
Wali Kota Minta Ketua RT Bersihkan Selokan
...Ketua RT dan lurah harus rutin mengawasi selokan, jika ada sampah harus segera dibersihkan, kata Wali Kota...