KPK Periksa Istri Setya Novanto

id Setya Novanto, Golkar, e-KTP

KPK Periksa Istri Setya Novanto

Setya Novanto bersama istrinya Deisti Astriani/file (ANTARA News/Azis Kurmala)

Jakarta (ANTARA Lampung) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deisti Astriani Tagor, istri Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus KTP-elektronik (KTP-e) dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
         
KPK memeriksa Deisti sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Dirut PT Quadra Solution di gedung KPK, Jakarta, Senin.
         
Deisti yang mengenakan batik kuning dan kerudung coklat muda sudah mendatangi gedung KPK Jakarta pukul 09.53 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
         
Namun, ia tidak berkomentar apa pun terkait pemeriksaannya kali ini dan langsung masuk ke lobby gedung KPK.
         
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Deisti pada Jumat (10/11), namun yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan sakit.
         
Selain memeriksa Deisti, KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, yakni Direktur PT Transdata Global Network Debby Susanti dan Sales Direktur PT Vektordaya Mekatrika Benny.
         
Anang Sugiana Sudihardjo merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution yang ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP-e pada 27 September 2017.
         
PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pelaksana proyek KTP-elektronik (KTP-e) yang terdiri dari Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.

ANTARA