Tak Ada Korban Puting Beliung Lampung Timur

id kepala bpbd lamtim tri pranoto

Tak Ada Korban Puting Beliung Lampung Timur

Kepala BPBD Lampung Timur Tri Pranoto (FOTO: ANTARA Lampung.com/ist)

...Yang penting saat ini dilakukan pendataan dan evakuasi kepada korban, baru selanjutnya akan dilakukan tindakan lebih lanjut, katanya...
Lampung Timur (ANTARA LAMPUNG) - Angin puting beliung yang melanda Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Selasa sore, tidak menelan korban jiwa, kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat, Tri Pranoto

Ia mengatakan angin puting beliung yang disertai hujan deras itu melanda tiga desa di Kecamata Way Jepara meliputi Desa Braja Asri, Braja Sakti, dan Desa Sumberejo.

Menurutnya, angin puting beliung itu menerjang sekitar 100 rumah pada tiga desa tersebut.

"Data sementara anggota kami yang mengecek, ada 100 rumah yang rusak di tiga desa itu, tapi akan dilakukan pendataan lagi besok mengingat sekarang situasinya malam hari," ujar Tri Pranoto lagi.

Tindakan yang dilakukan BPBD saat ini, kata dia, pertama melakukan pendataan rumah yang rusak, kedua melakukan evakuasi, dan ketiga BPBD bersama instansi lainya seperti Dinas Sosial akan melakukan pemberian bantuan tanggap darurat.

"Yang penting saat ini dilakukan pendataan dan evakuasi kepada korban, baru selanjutnya akan dilakukan tindakan lebih lanjut," katanya lagi.

Secara terpisah, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menyatakan turut berduka dengan kejadian puting beliung itu. Dia berharap semoga tidak ada korban jiwa.

Dia mengatakan sudah memerintahkan BPBD turun ke lokasi yang terdampak angin puting beliung tersebut.

"Tim BPBD sudah diturunkan untuk membantu di lokasi, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial juga diminta untuk ikut membantu sesuai bidang masing-masing," katanya pula.

Ia meminta warganya mewaspadai musim penghujan yang sedang berlangsung karena curah hujan yang tinggi

"Curah hujan tinggi, sehingga warga waspada terhadap kemungkinan yang ada. Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan BMKG dan pihak terkait untuk antisipasi ke depan," ujarnya pula.

(ANTARA)