Polres Tulangbawang Tangkap Tersangka Pembunuh Wn Belanda

id personil satreskrim polres tuba

Polres Tulangbawang Tangkap Tersangka Pembunuh Wn Belanda

Personel Satuan Reskrim Polres Tulangbawang, menangkap WW (21) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka pembunuhan warga negara Belanda di Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu. ( foto: Antaralampung.com/Raharja)

...Saat ini tersangka WW sudah diamankan di Mapolres Tulangbawang, dan menunggu jemputan dari anggota Polrestabes Denpasar yang sedang menuju Tulangbawang, kata Donny...
Tulangbawang, Lampung (ANTARA LAMPUNG) - Personel Satuan Reskrim Polres Tulangbawang, Lampung, menangkap WW (21) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka pembunuhan dengan korban warga negara Belanda di Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu.

"Tersangka warga Kampung Agungjaya, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang itu ditangkap personel Satreskrim Polres Tulangbawang pada Senin (6/11), sekitar pukul 23.30 WIB di rumah kakak kandungnya," kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Donny Kristian B di Menggala, Rabu.

Donny menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/205/XI/2017/Polda Bali/Resta Denpasar/Sek Kutsel tanggal 4 November 2017 tentang tindak pidana pembunuhan dengan korban Mr Robert Geelhoed (75), warga Negara Belanda.

Korban beralamat di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, dengan tempat kejadian di Perum Puri Gading, Jalan Ambon, Kompleks Amsterdam Jimbaran, wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

Informasi tentang perkara tindak pidana pembunuhan tersebut langsung diperoleh dari Kasat Reskrim Polrestabes Denpasar Kompol Aris Purwanto yang menghubungi via telepon pada Sabtu (4/11).

Dia mengatakan salah satu DPO tersangka pembunuhan melarikan diri ke wilayah hukum Polres Tulangbawang.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di mana keberadaan tersangka bersembunyi. Tersangka diketahui sedang berada di rumah kakak kandungnya. "Kemudian, kami tangkap dan dibawa ke Mapolres Tulangbawang," katanya.

Tersangka mengakui semua perbuatannya dan dalam melakukan aksinya tersangka bersama dua rekannya yang masih DPO Polrestabes Denpasar.

Menurut keterangan tersangka, motif pembunuhan adalah ketersinggungan dari perkataan korban yang berbau SARA kepada tersangka sehingga para tersangka tidak terima dan melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Saat ini tersangka WW sudah diamankan di Mapolres Tulangbawang, dan menunggu jemputan dari anggota Polrestabes Denpasar yang sedang menuju Tulangbawang," kata Donny.

(ANTARA
)