Proyek Jalan MBK Tak Masuk TP4D Bandarlampung

id ilustrasi fly over mbk

Proyek Jalan MBK Tak Masuk TP4D Bandarlampung

Ilustrasi jalan layang di depan Mal Boemi Kedaton (MBK) (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

...Proyek itu tidak masuk dalam TP4D karena saat diajukan pemkot persyaratannya belum lengkap, kata Andre...
Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Proyek jalan layang di depan Mal Boemi Kedaton (MBK) tidak masuk dalam Program Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Bandarlampung karena persyaratan yang diajukan tidak lengkap.

"Proyek itu tidak masuk dalam TP4D karena saat diajukan pemkot persyaratannya belum lengkap," kata Ketua TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung Andrie W Setiawan di Bandarlampung, Kamis.

Dia menyatakan karena dinilai belum lengkap sehingga dilimpahkan ke bagian perdata dan tata usaha negara (datun), selaku pendampingan hukum.

Menurutnya, jika pun ingin diajukan kembali tidak bisa sebab proyek tersebut sudah berjalan.

Dia menegaskan Kejari setempat bukan menolak tapi persyaratan yang diajukan pemkot tidak lengkap sehingga tidak bisa dilakukan pendampingan.

"Kami tidak menolak, tapi persyaratannya belum lengkap, dan kami tidak bisa memberikan pendampingan di tengah pekerjaan yang sudah berjalan," katanya.

Andrie yang juga Kasi Intel Kejari Bandarlampung itu mengatakan bahwa pendampingan tetap dilakukan tapi bukan melalui TP4D, melainkan bidang datun.

"Kami tetap mendampingi, biarkan pemkot mengerjakannya secara maksimal, apa lagi mereka punya tenaga ahli," kata dia lagi.

Ia mendorong Pemkot Bandarlampung bekerja maksimal dan Kejari pun akan tetap mengawasinya.

"Kami juga sudah menurunkan tim dari kemarin untuk memantau proyek tersebut," katanya.

Secara terpisah, pelaksana lapangan PT Dewanto Cipta Karya, Sutarno mengatakan pembetonan yang tak serentak dalam pembangunan jalan layang itu dilaksanakan, sehingga menyebabkan warna dinding atas dan bawah berbeda.

"Sudah kami cek dan lakukan grouting antara sambungan beton lama dan baru, ini bisa terjadi karena waktu mengecor beton datangnya tidak serentak dan kalau memang retak parah akan bocor dan pasti keluar air," katanya.

Dia menegaskan bahwa beton dan pemadatan yang dilakukan sudah sesuai spesifikasi serta telah bersertifikat.

Menurutnya, pengerjaan jalan layang itu pun terus dilakukan dan apabila di kemudian hari ada pemeriksaan penegakan hukum, pihaknya siap diperiksa.

(ANTARA)