BPJS Ajak Perusahaan Daftarkan Pekerjanya

id azis muslimin bpjs

BPJS Ajak Perusahaan Daftarkan Pekerjanya

Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung Azis Muslimin (foto: Istimewa)

...Perusahaan yang belum mendaftarkan buruh harian lepas kami juga tugaskan petugas pengawas untuk mengajak agar ikut program BPJS Ketenagakerjaan, kata...
Bandarlampung  (ANTARA LAMPUNG) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengajak perusahaan mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Caranya, BPJS Ketenagakerjaan menyurati perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya," kata Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung Azis Muslimin, di Bandarlampung, Minggu.

BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung juga telah menggelar diskusi Forum Komunikasi Insan Pers dan Serikat Pekerja Buruh, di Bandarlampung, Sabtu (28/10).

Menurut Azis, pihaknya memiliki pengawas pemeriksa (wasrik) yang meningkatkan pemeriksaan terhadap perusahan, namun ada yang berhasil dan tidak.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng pihak kejaksaan dan bekerjasama dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait untuk mengajak para pengusaha yang belum mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan, serta mengawasi para pengusaha yang tidak mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

"Perusahaan yang belum mendaftarkan buruh harian lepas kami juga tugaskan petugas pengawas untuk mengajak agar ikut program BPJS Ketenagakerjaan," kata dia lagi.

Ia mengatakan, untuk kecelakaan di jalan raya, BPJS Ketenagakerjaan juga bekerjasama dengan PT Jasa Raharja, termasuk untuk kecelakaan ganda (bukan kecelakaan tunggal) di jalan raya.

"Jika kecelakaan tunggal bisa ditangani BPJS Ketenagakerjaan, dengan fasilitas kamar kelas satu di rumah sakit," ujarnya lagi.

(ANTARA)