Polisi Tangkap Pencuri Kendaraan Bermotor

id kapolres balam murbani, pengedar ekstasi, kapolresta bandarlampung, murbani budi pitono

Polisi Tangkap Pencuri Kendaraan Bermotor

Kapolresta Bandarlampung (Foto: ANTARA LAMPUNG/Roy Baskara Pratama)

...Kami berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah delapan kali beraksi di wilayah Bandarlampung, kata Murbani....
Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Bandarlampung menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor berinisial AN (17) warga Negara Batin, Lampung Timur, yang telah delapan kali beraksi.

"Kami berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah delapan kali beraksi di wilayah Bandarlampung," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan, bahwa pelaku ini merupakan satu dari empat orang tersangka yang telah menjadi target operasi.

Tersangka ditangkap oleh Polsek Sukarame, saat ini bersama Tekab 308 Polresta Bandarlampung tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya berinisial HM, AI dan LW.

Penangkapan dilakukan saat tersangka hendak mencuri sepeda motor di rumah makan Gambreng di Jalan Ryacudu, Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, bersama tiga rekannya yang masih dalam pengejaran.

"Tersangka berperan sebagai pengintai lokasi kendaraan yang ingin dicuri menggunakan kunci leter T," katanya.

Dari keterangan tersangka diketahui bahwa komplotannya telah delapan kali beraksi dan enam di antaranya berhasil.

Dalam penangkapannya, petugas mendapatkan kunci leter T dan senjata api rakitan yang belum dipergunakan oleh tersangka.

"Tersangka pun residivis pencurian kendaraan bermotor dengan hukuman 14 bulan penjara," kata dia.

(ANTARA)