Dinas TPHP Sosialisasikan Sistem Daring Distribusi Pupuk

id ilustrasi pupuk urea

Dinas TPHP Sosialisasikan Sistem Daring Distribusi Pupuk

Pupuk urea bersubsidi ( ANTARA FOTO/Jojon)

...Diharapkan dengan adanya sistem daring ini seluruh kelompok tani akan dipermudah dalam proses pendistribusian dan pengecekan agar tidak ada lagi kecurangan di lapangan, tegas Maulana...
Waykanan,  Lampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kabupaten Waykanan melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikulura dan Perternakan (TPHP) terus melakukan sosialisasi kepada puluhan kelompok tani agar bisa mengikuti program pendistribusian pupuk dalam jaringan (daring) atau sistem online.

"Kita sedang gencar melakukan sosialisai kepada masyarakat khususnya yang tergabung di kelompok tani agar bisa memanfaatkan sistem online. Dengan sistem ini para kelompok tani bisa langsung mengecek jumlah persediaan pupuk yang mereka miliki," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikulura dan Perternakan Waykanan, Maulana Muhidan di Blabanganumpu, Jumat (20/10).

Selain itu, sosialisasi ini bertujuan agar para kelompok tani bisa mendaftarkan masing-masing kelompoknya untuk bisa mengikuti sistem daring untuk pendistribusian pupuk, tidak lagi menggunakan sistem manual yang rawan dengan kecurangan.

Dari hasil sosialisasi selama ini baru ada 96 kelompok dan 70 kelompok tani yang baru terdaftar di Bank Lampung sebagai mitra "billing system" untuk pendistibusian pupuk.

Dari 14 kecamatan di Kabupaten Waykanan, baru Kecamatan Buay Bahuga yang sudah siap untuk bisa mengikuti sistem daring. Karena hampir 80 persen sudah terdaftar sebagai keanggotaan penerima pupuk bersubsidi menggunakan sistem online.

"Ditargetkan sistem daring ini selesai pada akhir oktober 2017 dan akan luncurkan pada akhir tahun 2017," ujarnya

Bila ada kelompok tani yang tidak ikut ssstem daring maka harus membuat surat peryataan bahwa tidak bisa mengikuti sistem tersebut, kata Maulana.

Ia menjelaskan, untuk tahun 2018, Kabupaten Waykanan telah mengusulkan enam kecamatan sebagai daerah percontohan yang akan menggunakan sistem online, kecamatan itu yang memiliki produksi padi terbesar di Kabupaten Waykanan, seperti Kecamatan Bahuga, Banjit, Baradatu, Negeri Agung, Kasui dan Bumi Agung.

Untuk mengantisipasi agar program ini berjalan dengan baik, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bank Lampung, kelompok tani dan jajaran Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perternakan untuk bisa menyiapkan perlengkapannya pada tahun ini.

Melalui sistem daring ini masing-masing kelompok tani bisa mengecek jumlah ketersediaan pupuk setiap harinya dan berapa jumlah yang didapat dari Pemprov Lampung yang diberikan ke daerah dan masing-masing kelompok tani.

Program ini wajib diikuti oleh semua kelompok tani, bila ada yang tidak ikut maka kelompok tani harus bersedia menerima konsekwensinya seperti tidak bisa menerima jatah pupuk dan harus bisa menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengikuti sistem tersebut.

"Diharapkan dengan adanya sistem daring ini seluruh kelompok tani akan dipermudah dalam proses pendistribusian dan pengecekan agar tidak ada lagi kecurangan di lapangan," tegas Maulana.

(ANTARA)