Jakarta (Antara Lampung) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menyatakan pekan depan akan menetapkan tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 oleh PT Pertamina (Persero).
"Minggu depan akan ada tersangka kasus BMG. Tunggu saja," kata JAM Pidsus Arminsyah di Jakarta, Jumat malam.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan telah mengantongi calon tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 oleh PT Pertamina (Persero).
"Ya kira-kira begitulah (sudah kantongi nama tersangkanya)," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk menuntaskan kasus itu. "Tidak ada yang bisa menghalangi Kejagung untuk menyidik kasus itu, siapapun yang telibat akan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
ANTARA
Berita Terkait
Dukung transisi energi, Pertagas jalin kerja sama dengan PHE
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Konsumsi meningkat, Pertamina tetap pastikan stok LPG di Waykanan tetap aman
Sabtu, 20 April 2024 11:15 Wib
Pertamina tingkatkan pengawasan distribusi LPG subsidi
Jumat, 19 April 2024 18:26 Wib
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel tetap siaga hingga pasca arus balik Lebaran
Rabu, 17 April 2024 15:53 Wib
Pertamina cek ketersediaan LPG di Lamtim dan Lamteng
Minggu, 14 April 2024 17:09 Wib
Pertamina cek ketersediaan LPG di pangkalan Lampung
Minggu, 14 April 2024 13:48 Wib
Pertamina Sumbagsel pastikan distribusi BBM lancar saat arus balik Lebaran
Sabtu, 13 April 2024 22:42 Wib
Konsumsi BBM tumbuh 7 persen pada arus mudik 2024 di Sumbagsel
Kamis, 11 April 2024 13:41 Wib