Pemprov Lampung Dorong Efektivitas Pengadaan Barang

id karo adm zaienal abidin copy

Pemprov Lampung Dorong Efektivitas Pengadaan Barang

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Lampung Zainal Abidin. (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

...Proses itu, dengan mengutamakan prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil, kata Zainal...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong proses pengadaan barang dan jasa yang dibiayai APBD dan APBN dilaksanakan secara efektif dan efesien.

"Proses itu, dengan mengutamakan prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil," kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Lampung Zainal Abidin, di Bandarlampung, Kamis (19-10).

Ia mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki porsi cukup besar dalam pembangunan.

Sehingga, lanjutnya, dipandang perlu memberikan perlindungan dan pedoman, khususnya bagi pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, kelompok kerja unit layanan pengadaan dan pejabat pengadaan.

Kemudian, penyedia barang dan jasa dengan mengedepankan transparansi dan akuntabalitas.

Zainal Abidin menyampaikan sesuai Peraturan Presiden RI No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, seluruh instansi pemerintah daerah dan vertikal diminta mengambil langkah yang diperlukan.

Pedomannya, sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, penetapan daftar hitam rekanan, sesuai aturan dan perundang-undangan apabila penyedia masuk ke daftar hitam di suatu daerah, maka akan masuk ke daftar hitam nasional.

Direktur Perencanaan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan (LKPP) Sutan S. Lubis, mengatakan saat ini ada keterbukaan informasi rencana umum pengadaan (RUP) pemerintah dan dapat diakses di situs http://sirup.lkpp.go.id.

"Informasi RUP ini bisa dimanfaatkan penyedia untuk persiapan ikut pengadaan pemerintah. Selain membangun kesiapan dunia usaha, informasi rencana umum pengadaan pemerintah ini juga menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat," katanya.

Menurut dia, sejak awal 2015 semua kementerian, lembaga, dan daerah harus memasukkan atau menginput data ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Sutan menambahkan, aplikasi SIRUP juga dirancang untuk memudahkan penyedia. Dalam laman ini disediakan mesin pencari (search engine) yang memudahkan penyedia menemukan komoditas tertentu sesuai keingingan.

"Siapa pun bebas mengakses laman SIRUP karena informasi disediakan terbuka. Seandainya penyedia tertarik di bidang konstruksi, itu bisa langsung dilihat. Nah, di situ kebutuhan pemerintah bisa langsung di-detect penyedia," ujarnya.

Kemudian, melalui SIRUP, mereka bisa melihat proyek pengadaan apa saja yang direncanakan pemerintah daerah masing-masing.

Ia menjelaskan, sistem berbasis web ini memuat detail informasi seperti satuan kerja, lokasi kegiatan, nama paket pengadaan, tanggal pengumuman, sumber dana, pagu, mata anggaran, metode pemilihan penyedia dan jadwal pelaksanaan pekerjaan.

Sutan menambahkan pemerintah melalui LKPP berupaya membangun sistem pengadaan yang sehat, bersih dan kredibel.

"Upaya lainnya, selalu memonitor dan mengevaluasi setiap tahapan pengadaan dari perencanaan hingga serah terima pengadaan selesai," jelasnya.

(ANTARA)