Pemkot Bandarlampung Akan Bayar Utang Jamkeskot 2016

id kadis kesehatan kota bandarlampung, dr edwin

Pemkot Bandarlampung Akan Bayar Utang Jamkeskot 2016

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung dr. Edwin Rusli (FOTO: ANTARA Lampung/istimewa)

...Di tahun 2016 masih ada utang Jamkeskot yang belum kita bayarkan, dan kita akan lunasi, kata dr. Edwin...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung menyatakan akan segera membayar utang jaminan kesehatan kota (Jamkeskot) tahun 2016 kepada rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah yang menjalin kerja sama dengan pemkot setempat.

"Di tahun 2016 masih ada utang Jamkeskot yang belum kita bayarkan, dan kita akan lunasi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung, dr Edwin Rusli di Bandarlampung, Rabu.

Mengenai nilai utang Jamkeskot tahun 2016, ia hanya menyebutkan ada klaim rumah sakit selama dua bulan, yakni November dan Desember, yang belum dibayarkan hingga sekarang.

Namun, ia pada Februari 2017 lalu menyebutkan utang Jamkeskot baru dibayarkan mulai Januari- Agustus 2016, padahal anggaran Jamkeskot 2016 yang dilaokasikan dalam APBD mencapai Rp50 miliar.

"Kita telah menganggarkan Rp50 miliar pertahun untuk pembayaran Jamkeskot, dan utang seluruhnya akan kita bayarkan," katanya.

Meski Pemkot dan BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU), Kadinkes menyebutkan pihaknya tetap meneruskan program Jamkeskot yang dikhususkan bagi orang kurang mampu.

"Program Jamkeskot tetap diutamakan, meskipun kita telah menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan," kata dia

Dia mengatakan, nota kesepahaman yang telah ditandatangani pemkot dan BPJS belum lama ini tetap diberlakukan.

BPJS itu membantu warga yang sifatnya memerlukan pengobatan secara rutin sehingga hanya perlu menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Khusus untuk program jaminan kesehatan kota, tetap bisa dipakai untuk pengobatan yang mengharuskan dirawat inap selama tiga hari di ruangan kelas 3.

"Keduanya bisa dipakai dan tidak ada masalah dengan undang-undang," katanya.

Ia sebelumnya juga menyebutkan anggaran Jamkeskot 2016 mencapai Rp50 miliar, dan anggaran sebesar itu juga dialokasikan untuk membiayai Jamkeskot 2017.

Sementara itu, sejumah warga mengusulkan agar Jamkeskot dialihkan sepenuhnya kepada BPJS Kesehatan, agar Pemkot Bandarlampung bisa menghemat anggaran dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warganya.

Dengan anggaran Rp50 miliar maka jumlah warga yang bisa mengikuti BPJS Kesehatan kelas 3 secara gratis mencapai 163.398 orang.

 (ANTARA)