Dishub Waykanan Sosialisasikan KIR dan Izin Bongkar Muat

id sosiialisasi kir kendaraan, dinas perhubungan waykanan, akhmad odany

Dishub Waykanan Sosialisasikan KIR dan Izin Bongkar Muat

Bukti KIR kendaraan angkutan seperti truk, pikep dan mobil box (Foto : Net)

...Kita wajib memeriksa kendaraan seperti rem, kondisi kendaran dan lainnya, karena keselamatan pengendara saat di jalan raya sangat diutamakan," tegas Odany...
Waykanan (ANTARA Lampung) - Dinas Perhubungan Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung akan melakukan sosialisasi tentang pemeriksaan ratusan kendaraan yang masa ujinya telah habis (KIR), dan izin bongkar muat yang kendaraannya beroprasi di Waykanan.

"Dlam waktu dekat jajaran Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi pengecekan Uji KIR kendaraan yang sudah habis dan izin bongkar muat. Ini semua untuk menertibkan kendaraan agar semua pemilik kendaraan bisa mengurus KIR," Ke[ala Dinas Perhubungan Waykanan, Akhmad Odany di Blambanganumpu, Kamis (12/10).

Menurut dia, saat ini banyak kendaraan di daerahnya yang sudah melewati batas izin KIR-nya, bahkan ada yang sudah habis masa izin angkutnya, tetapi tetap beroprasi.

Demi mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya, Dinas Perhubungan Waykanan akan melakukan pemeriksaan masa uji kendaraan dan izin bongkar muat di kantor KUPT Dinas Perhubungan Baradatu.

Banyak manfaat yang didapat dari pemeriksaan tersebut, salah satunya memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya, katanya.

Selain itu, juga untuk menjaga lingkungan dari adanya polusi yang berlebih, melestarikan lingkungan dari kemungkinan pencemaran yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya dan memberikan pelayanan umum kepada masyarakat luas.

"Kita wajib memeriksa kendaraan seperti rem, kondisi kendaran dan lainnya, karena keselamatan pengendara saat di jalan raya sangat diutamakan," tegas Odany.

Banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa saat ini sudah dapat mengurus izin KIR dan izin bongkar muat di Kabupaten Waykanan.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus KIR bisa langsung datang ke KUPT Dinas Perhubungan Baradatu (eks terminal) dan biayanya bisa langsung dibayarkan ke bank.

Masyarakat tidak lagi harus menunggu lama untuk mengurus surat-surat KIR dan izin bongkar muat, bila semua persyaratan telah dipenuhi bisa diselesaikan satu hari , kata Odany. (ANTARA)