Irak keluarkan perintah penangkapan terhadap penyelenggara referendrum

id Irak, Kurdi, referendrum, perang Irak dan Suriah

Irak keluarkan perintah penangkapan terhadap penyelenggara referendrum

Pasukan Peshmerga Kurdi (rt.com)

Baghdad (Antara/Reuters) - Irak mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Rabu untuk ketua komisi referendum Kurdi dan dua ajudannya setelah mereka menggelar pemilihan pada 25 September, yang memberikan dukungan besar terhadap kemerdekaan Kurdi.
         
Penyelenggaraan Referendum pada sebuah wilayah mandiri di Irak utara, yang dikendalikan oleh Kurdi, telah menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kemelut yang lebih luas. Turki dan Iran menentang referendum tersebut, kedua negara itu memiliki jumlah penduduk Kurdi yang cukup besar.
         
Seorang juru bicara Dewan Yudisial Irak mengatakan bahwa surat perintah penangkapan untuk Hendreen Mohammed dan para ajudannya dikeluarkan oleh pengadilan Baghdad,  mereka melanggar putusan pengadilan (Irak) yang menyatakan pemungutan suara kemerdekaan merupakan perbuatan yang tidak sah.
         
Seorang pejabat kementerian kehakiman di Daerah Pemerintahan Kurdistan (KRG) menolak keputusan pengadilan Baghdad dam menganggapnya sebagai "keputusan yang terpancing secara politis" dan mengatakan bahwa peradilan KRG sendiri berkedudukan mandiri dari Baghdad.
         
Belum diketahui bagaimana Baghdad dapat melakukan penangkapan tersebut karena pasukan pemerintah pusat tidak memiliki kekuatan hukum di wilayah KRG.
         
Pemerintah pusat Irak telah mengambil tindakan berupa hukuman atas pemungutan suara kemerdekaan, menjatuhkan sanksi kepada bank bank di wilayah Kurdi dan melarang penerbangan internasional ke wilayah tersebut.
         
Baghdad juga berusaha untuk memaksakan kendalinya atas operator telepon genggam yang beroperasi di wilayah Kurdistan dan memindahkan kantor pusatnya ke ibu kota untuk meningkatkan tekanan kepada otoritas KRG.

Antara/Reuters
Aulia/GNC Aryani