BPS : Indeks Harga Konsumen Lampung Naik

id kepala bps lampung, yeane irmaningrum,

BPS : Indeks Harga Konsumen Lampung Naik

Kepala BPS Lampung Yenae Irmaningrum (lampung.bps.go.id)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat indeks harga konsumen Lampung mengalami kenaikan dari 130,89 pada Agustus 2017 menjadi 131,19 pada September 2017.

"Sehingga Lampung mengalami inflasi sebesar 0,23 persen," kata Kepala BPS Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan, berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) September 2017 adalah sebesar 2,25 persen, dan inflasi year on year (yoy) September 2017 adalah sebesar 3,85 persen.

Menurutnya, dari tujuh kelompok pengeluaran, lima kelompok mengalami inflasi, yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau mengalami inflasi (naik sebesar 0,02 persen); kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,15 persen.

Selanjutnya, kelompok sandang sebesar 0,30 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 4,75 persen; dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen. Sebaliknya kelompok bahan makanan mengalami deflasi (turun sebesar 0,69 persen); dan kelompok kesehatan sebesar 0,21 persen.

"Dari dua kota pemantauan di Lampung pada September 2017, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi Bandarlampung sebesar 0,25 persen, dan inflasi Metro sebesar 0,10 persen," jelasnya.

Inflasi Kota Bandarlampung menempati peringkat ke-22 dan Kota Metro peringkat ke-39, dari 82 kota yang diamati perkembangan harganya.

Kepala BPS Lampung itu menjelaskan dari 82 kota, 50 kota IHK mengalami inflasi dan 32 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Tual sebesar 1,59 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Mamuju sebesar 0,01 persen. Sebaliknya, deflasi tertinggi dialami Manado sebesar 1,04 persen, dan terendah terjadi di Tembilahan sebesar 0,01 persen.

"Kelompok pendidikan rekreasi, dan olahraga memberikan andil inflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,34 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada bulan September 2017 adalah subkelompok jasa pendidikan sebesar 0,34 persen," tambahnya.

(ANTARA)