Pemkab Lampung Timur Wujudkan Daerah Ramah HAM

id Lampung Timur Ramah HAM, Lampung Timur, HAM Lampung Timur, Komnas HAM, Nur Kholis, Chusnunia Chalim

Pemkab Lampung Timur Wujudkan Daerah Ramah HAM

Penandatanganan nota kesepahaman Pemkab Lampung Timur-Komnas HAM, oleh Ketua Komnas HAM RI Nur Kholis bersama Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, di ruang rapat bupati, di Lampung Timur, Jumat (6/10) siang. (Foto: ANTARA Lampung/Muklasin)

Lampung Timur (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen mewujudkan sebagai daerah ramah hak asasi manusia (HAM) dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Lampung Timur sebagai Kabupaten Ramah HAM.

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, di Sukadana, Jumat (6/10), menegaskan pemenuhan HAM adalah representasi negara kepada masyarakatnya dengan memberikan hak-haknya. "Semua ini adalah wujud negara memenuhi hak-hak rakyatnya," katanya pula.

Komnas HAM RI telah menyepakati nota kesepahaman pemenuhan HAM dengan Pemkab Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI dengan Pemkab Lampung Timur adalah bentuk dukungan Komnas HAM terhadap pemenuhan HAM yang digalakkan Pemkab Lampung Timur kepada masyarakatnya.

Penandatanganan nota kesepahaman tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang penanaman dan perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM diteken langsung Ketua Komnas HAM RI Nur Kholis bersama Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, di ruang rapat bupati Lampung Timur, Jumat (6/10) siang, disaksikan pula oleh Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Sekdakab Lampung Timur Syahrudin Putera, dan sejumlah pejabat eselon I Pemkab Lampung Timur.

Ketua Komnas HAM RI Nur Kholis mengatakan Komnas HAM mengapresiasi langkah Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim yang bertekad mewujudkan daerahnya sebagai daerah ramah HAM.

Namun Nur Kholis mengingatkan untuk mewujudkan daerah ramah HAM bukan perkara gampang karena selain membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, juga perlu perencanaan yang baik.

Dia mencontohkan apa yang dilakukan oleh Pemprov Sumatera Selatan yang mati-matian mewujudkan sejumlah daerahnya menjadi daerah yang ramah HAM.

Menurut Nur Kholis lagi, pemenuhan daerah ramah HAM perlu kerja sama banyak pihak termasuk dukungan dari Komnas HAM.

Ia menyatakan pula stigma bahwa Lampung Timur sebagai daerah rawan begal juga musti dihilangkan dengan pemenuhan HAM pula, di antaranya dengan pendidikan HAM.

Arti pemenuhan HAM itu, katanya lagi, adalah mengubah sesuatu yang tidak baik menjadi baik.

"Kami akan dorong aspek HAM-nya misalnya lewat budaya, lewat hal-hal yang baik agar pemuda di sini paham hak-hak orang lain, pemudanya agar menjadi kreatif. Hal-hal yang baik akan kami suarakan, agar stigma negatif Lampung Timur berubah menjadi positif," ujarnya pula.