Polres Lampung Timur Ungkap 58 Kasus Kriminalitas

id Operasi Sikat Polre Lampung Timur, Polres Lampung Timur, Kriminalitas Lampung Timur

Polres Lampung Timur Ungkap 58 Kasus Kriminalitas

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto dan jajaran saat ungkap kasus Operasi Sikat II Krakatau 2017, di Mapolres Lampung Timur, Jumat (6/10). (Foto: ANTARA Lampung/Muklasin)

Lampung Timur (ANTARA Lampung) - Kepolisian Resor Lampung Timur mengungkap 58 kasus kriminalitas melalui Operasi Sikat II Krakatau 2017 yang dilakukan jajarannya didukung masyarakat setempat.

"Hasil ungkap Operasi Sikat 2017 Polres Lampung Timur nomor dua terbanyak se-Polda Lampung," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto membeberkan secara detail hasil Operasi Sikat II Krakatau 2017, di Mapolres Lampung Timur, Jumat (6/10) siang.

Ia menjelaskan kasus C3 atau pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor sebagai terbanyak se-Polda Lampung yang diungkap polres setempat, sepanjang Operasi Sikat II Krakatau 2017.

Dia mengatakan banyak hasil ungkap kasus C3 itu berkat upaya serius jajarannya sepanjang 2016 dan 2017 ditambah dukungan masyarakat untuk memantabkan kamtibmas.

Ia menjelaskan dari banyaknya hasil ungkap kasus C3 itu terhadap turunnya kejahatan tersebut di Kabupaten Lampung Timur.

"Angka kejadian C3 menjadi menurun drastis, dalam tiga bulan ini minim sekali, jauh dari sebelumnya," ujar dia.

Ia berharap dukungan serius masyarakat dalam menciptakan rasa aman di wilayah Lampung Timur.

"Semoga ini bisa terus kami pertahankan dan situasi bisa terus kondusif," katanya.

Sebanyak 58 kasus itu terdiri atas 26 kasus pencurian dengan pemberatan, 18 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 11 kasus pencurian kendaraan bermotor serta tiga kasus penyalahgunaan senjata api.

Dalam operasi tersebut, kepolisian setempat mengamankan 48 orang sebagai tersangka.

Barang bukti yang diamankan, di antaranya tiga pucuk senjata api, lima butir amunisi, satu unit kendaraan roda empat, 17 unit kendaraan roda dua, delapan buku BPKB, 10 buah STNK, dua unit telepon seluler, satu unit diesel, satu unit TV LED, satu jam tangan, dan satu ekor sapi.