Perpadi: Beras Jangan Diserahkan Ke Pasar Bebas

id harga beras, pedagang beras, beras

Perpadi: Beras Jangan Diserahkan Ke Pasar Bebas

lustrasi - Stok beras bulog. (ANTARA FOTO/Rudi Mulya)

...Saya tidak setuju pangan pokok seperti beras diliberalkan.Karena itu Bulog harus difungsikan dan harus mampu menjadi market leader, ujar Sutarto...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso meminta kepada pemerintah agar tidak menyerahkan komoditas beras pada pasar bebas atau diliberalkan.

"Saya tidak setuju pangan pokok seperti beras diliberalkan.Karena itu Bulog harus difungsikan dan harus mampu menjadi market leader ," ujarnya dalam Fokus Group Discussion (FGD) "Membahas telaah kritis industri perberasan nasional" di Jakarta, Selasa.

Sutarto menjelaskan menata industri perberasan sangat diperlukan sinergi semua pihak. Bulog dan pemerintah daerah harus bersinergi baik dengan pelaku usaha penggilingan padi skala kecil maupun skala besar sehingga perusahaan negara tersebut dapat memperbanyak pusat-pusat distribusi pangan sampai ke daerah.

"Kunci untuk menjamin ketersediaan beras dalam negeri harus perkuat sinergi semua pihak. Pemerintah harus membina penggilingan beras kecil dengan revitalisasi dan menyiapkan alat mesin pengering. Penggilingan skala beras didorong untuk hasilkan beras kualitas ekspor," kata mantan Dirut Perum Bulog itu.

Sutarto juga menegaskan agar pemerintah menyetop tidak perlu impor beras pecah 100 persen, karena beras tersebut dapat diproduksi dalam negeri.

"Kita swasembada beras sudah dilampaui kini pendekatan ke arah kesejahteraan, harga pembelian pemerintah tidak cocok lagi Rp3700 per kg tetapi harusnya dinaikan," kata mantan Dirjen Tanaman Pangan Kementan itu.

Menurut dia, konsep membangun perberasan agar penggilingan difungsikan sebagai simpul seluruh aktivitas hulu-hilir di dalam zonasi kawasan 100-200 hektar.

Sementara itu Akademkisi IPB, Edi Satosa menilai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras merupakan ide untuk menata harga beras nasional sehingga berdampak pada stabilisasi harga.

"Dampak penetapan HET membuat petani lebih bergairah tanam padi karena ada kepastian harga," ujarnya.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Ninuk Rahayuningrum menambahkan pemberlakuan HET beras merupakan implementasi mandat Presiden dalam menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan pokok serta mengutamakan penyerapan produksi dalam negeri.

"HET melindungi konsumen juga telah memperhatikan kesejahteraan petani. Yang lebih lagi, adanya HET dapat menstabilkan harga, mempersempit disparitas dan memutus praktek penyelundupan beras impor. Ini yang harus disadari bahwa adanya HET beras untuk menjamin kesejahteraan petani," tuturnya.

(ANTARA)