Pemkot Bandarlampung Permudah Izin Usaha

id wali kota bandarlampung, herman hn

Pemkot Bandarlampung Permudah Izin Usaha

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. (FOTO:ANTARA Lampung/Ist)

...Perizinan akan kami buat lebih mudah dengan harapan lebih banyak investor yang tertarik membuka usaha di Bandarlampung, kata Wali Kota...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung akan lebih mempermudah para investor dalam mengurus izin usaha sehingga lapangan pekerjaan di ibukota Provinsi Lampung ini dapat bertambah.

"Perizinan akan kami buat lebih mudah dengan harapan lebih banyak investor yang tertarik membuka usaha di Bandarlampung," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan, akan meningkatkan pelayanan kepada pengusaha dalam mempermudah pemberian izin, terlebih Kota Badarlampung telah meraih Indonesia`s Attractiveness Award (IAA).

Penghargaan IAA diraih Bandarlampung sebagai kota terbaik dalam kategori investasi, infrastruktur, pariwisata, dan pelayanan publik dari 22 kota yang lolos nominasi dari 137 kabupaten kota se-Indonesia, kala itu Kota Tapis Berseri berada di urutan ke-16 dan meraih nilai 80,33.

Agar investor lebih tertarik berinvestasi di Bandarlampung, pihaknya tengah meningkatkan pembangunan. "Sejak lima tahun lalu kami memberikan kemudahan bagi pengusaha yang ingin berinvestasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri," kata dia.

Terlebih saat ini untuk mengurus izin sudah sangat mudah sebab perizinan satu atap telah diterapkan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung.

Perusahaan Louis Dreyfus Company (LDC) pun, salah satu contoh investor asing yang sudah merasakan bagaimana mudahnya mengurus izin usaha di Kota Tapis Berseri.

"Kenapa kami permudah, karena ini sebagai upaya pemkot untuk mengentaskan pengangguran yang ada di kota ini dan semakin banyak perusahaan jumlah pengangguran akan semakin sedikit sebab akan banyak menarik karyawan," kata dia.

Meskipun di perusahaan LDC ini, pemkot hanya mendapatkan pemasukan dari PBB itu tidak masalah sebab sudah sangat membantu.

Ia mengharapkan, akan semakin banyak perusahaan asing yang ingin berinvestasi di Kota Bandarlampung, dijamin dalam mengurus izin usaha sangat mudah.

"Semakin banyak perusahaan yang dibangun di kota ini, akan membuat prekonomian semakin meningkat," kata dia.

(ANTARA)