Way Kanan Dukung Pemprov Gulirkan Dana KUKM

id kadis koperasi wayka ahmad basar

Way Kanan Dukung Pemprov Gulirkan Dana KUKM

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Waykanan, Akhamd Basyar Kabupaten Waykanan Ahmad Basar. (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

... banyak masyarakat menggantungkan nasibnya dengan kegiatan UMKM tersebut...
Waykanan, Lampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kabupaten Way Kanan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang menggulirkan dana bantuan modal kepada koperasi, usaha kecil dan menengah (KUKM) di Provinsi Lampung guna menambah modal.

"Alhamdulillah bila Pemprov Lampung bisa memberikan dana kepada Koperasi dan UMKM yang ada agar tidak mati, karena banyak masyarakat menggantungkan nasibnya dengan kegiatan UMKM tersebut," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Way Kanan, Akhmad Basyar, di Way Kanan, Kamis (14/9).

Menurutnya, bantuan ini sangat disambut kalangan koperasi dan UMKM di Way Kanan, sebab koperasi dan UMKM yang ada dan masih aktif bisa menerima bantuan dana dari pemerintah provinsi sehingga koperasi tersebut tidak mati atau tutup.

Saat ditanya, mantan kepala salah satu dinas di Kabupaten Pesawaran itu mengaku belum bisa merinci berapa banyak koperasi dan UMKM yang mendapatkan bantuan dari Pemprov Lampung itu.

"Kita belum mendapatkan datanya berapa jumlah yang mendapatkan bantuan dari Pemprov Lampung, kemungkinan pekan depan sudah bisa menerima hasilnya," kata dia.

Saat ini jumlah UMKM di Way Kanan mencapai 5.613 unit yang tersebar di 14 kecamatan yang terbagi menjadi tiga bagian, yaitu usaha mikro 5.399 unit, usaha kecil 217 unit dan usaha menengah 23 unit.

UMKM terbanyak berada di Kecamatan Blambanganumpu yaitu 1.140 unit dan yang paling sedikit di Kecamatan Pakuonratu sebanyak 185 unit.

Selain jumlah UMKM, Kabupaten Way Kanan juga memiliki koperasi 714 unit, sampai saat ini yang masih aktif 359 unit dan yang tidak aktif lagi 355 unit.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Satria Alam, menjelaskan program bantuan modal bagi para pelaku koperasi dan UKM di Provinsi Lampung ini sudah berjalan sejak tahun 2008.

Pada tahun ini, Pemprov Lampung siap memberikan bantuan modal kepada 79 KUKM dengan besaran Rp2,29 miliar yang akan dibagi rata kepada seluruh kabupaten/kota yang memiliki persyaratan lengkap.

 "Kita berikan kepada seluruh kabupaten/kota, tapi yang memenuhi kriteria seperti memiliki badan usaha, IUKM, tempat usaha, jenis usaha dan lainnya. Yang paling utama itu ada jaminan seperti sertifikat," ujar Satria.

Menurutnya, bagi setiap KUKM yang ingin mendapatkan bantuan permodalan harus bisa melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan, Izin Usaha Kecil Menengah (IUKM) dari kecamatan, memiliki struktur organisasi, SDM, tempat usaha, jenis usaha, dan jaminan.

Semua itu diperlukan agar KUKM yang diajukan itu benar-benar memiliki tempat agar tidak melarikan diri dari persoalan utang piutang.

"Karena selama ini hanya pinjam saja, giliran bayar tidak ada yang mau, dengan adanya syarat seperti ini semoga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bisa membayar kredit tepat pada waktunya," kata dia.

Bagi yang ingin meminjam masing-masing KUKM bisa mendapatkan pinjaman Rp5 juta hingga Rp50 juta dengan jangka waktu paling lama dua tahun dengan bunga lebih rendah dari bank, yaitu 6,6-7 persen, dan pengajuannya ke Provinsi Lampung melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

(ANTARA)