Pemprov Lampung Rancang Jamkrida Bantu Koperasi

id sekda sutono dan umkm, sutono

Pemprov Lampung Rancang Jamkrida Bantu Koperasi

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono pada rapat koordinasi percepatan pembentukan lembaga penjamin kredit daerah di Balai Keratun, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Jumat (8/9/2017). (Humas Provinsi Lampung)

...Saya mengajak kabupaten dan kota berkoordinasi untuk penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat dengan melakukan pendampingan dan pembinaan di daerah masing-masing, kata Sutono...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) -Pemerintah Provinsi Lampung memprakarsai penyempurnaan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Penyertaan Modal PT Jaminan Kredit Daerah Jamkrida) Lampung.

"Badan Usaha miliki Daerah ini membantu koperasi atau UMKM yang membutuhkan bantuan permodalan namun tidak bankable (tidak memenuhi syarat bank)," kata Sekretaris Daerah Lampung Sutono, di Bandarlampung, Jumat (8/9).

Melalui lembaga penjamin kredit ini, pemprov dapat membantu UMKM dan koperasi yang ingin mendapatkan bantuan dari lembaga keuangan.

"Saya mengajak kabupaten dan kota berkoordinasi untuk penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat dengan melakukan pendampingan dan pembinaan di daerah masing-masing," kata Sutono.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementrian Koperasi dan UKM Suprato menyampaikan pentingnya keberadaan lembaga penjamin kedit daerah bagi kemajuan UMKM dan koperasi.

"Saya berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan keputusan yang dapat segera diproses dan direalisasikan," kata Suprapto.

Dia juga menyampaikan tahapan dan prosedur pendirian perusahaan penjamin kredit daerah. Langkah pertama, rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, OJK, dan DPRD.

Kemudian, pembentukan tim perintis, studi banding, dan menyusun naskah akademis. Selain itu, menyusun perda pembentukan dan perda penyertaan modal, menyusun perda pembentukan dan perda penyertaan modal, pengajuan izin operasional, dan peresmian.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hantoni Hasan mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung dapat menjajaki kemungkinan pembentukan Jamkrida bersinergitas dengan pihak ketiga.

Selanjutnya, DPRD siap mendukung kebijakan itu dari sisi payung hukum.


(ANTARA)