Jangan Bungkus Daging Kurban Dengan Kresek Hitam

id jangan bungkus daging kurban dengan kresek hitam, denny widaya lukman, pakar kesehatan masyarakat veteriner ipb

Jangan Bungkus Daging Kurban Dengan Kresek Hitam

Daging kurban umumnya dibungkus dengan kantong plastik (kresk) termasuk warna hitam (Foto : Net)

...Di tempat pemotongan hewan juga jeroan tidak dibersihkan terlebih dahulu. Makanya sebaiknya dipisahkan dari kantong plastik berisi daging," ungkapnya...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Masyarakat, khususnya pelaksana kegiatan kurban pada Hari Raya Idul Adha, dianjurkan dianjurkan untuk tidak menggunakan kantong plastik hitam (kresek) untuk membungkus daging kurban sebelum didistribusikan.

Anjuran tersebut disampaikan pakar kesehatan masyarakat veteriner FKH IPB Denny Widaya Lukman.

"Kresek hitam yang bahan pembuatannya dari daur ulang memang tidak dianjurkan bersentuhan dengan makanan karena takut terjadi perpindahan bahan plastik ke dalam daging dan membahayakan jika dikonsumsi," kata Denny di Jakarta, Rabu.

Ia mengajurkan panitia pelaksana kurban dapat menggunakan kantong plastik transparan atau lebih baik lagi plastik pembungkus gula daripada kresek hitam yang juga tidak disarankan oleh BPOM sebagai pembungkus makanan.

Selain itu, daging kurban juga tidak boleh terkena lantai, bersentuhan dengan kaki yang kotor maupun alas kaki. Setelah dipotong-potong, boks atau kotak styrofoam bisa digunakan sebagai penyimpan daging agar tidak berpotensi terinjak manusia.

Anjuran lainnya yang perlu diperhatikan adalah memisahkan jeroan hewan dengan bagian daging karena jumlah kuman jeroan jauh lebih banyak.

"Di tempat pemotongan hewan juga jeroan tidak dibersihkan terlebih dahulu. Makanya sebaiknya dipisahkan dari kantong plastik berisi daging," ungkapnya.

Denny menjelaskan ada dua jenis jeroan yang sebaiknya dipisah, yakni jeroan merah terdiri dari hati, kantong limpa, paru dan ginjal serta jeoran hijau terdiri dari babat dan usus.

Menurut dia, pelaksana kurban harus memerhatikan tiga aspek kegiatan kurban yang sesuai prinsip kesejahteraan hewan, yakni tempat penampungan hewan sementara, tempat penyembelihan, dan tempat penanganan daging.

Dengan memerhatikan persiapan fasilitas kegiatan kurban dan penyajian daging yang baik, masyarakat bisa menikmati daging kurban yang memenuhi aspek aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). (ANTARA)