Warga Waykanan Dukung Pemberhentian Angkutan Batu Bara

id warga waykanan dukung pemberhentian angkutan batu bara, aliudin, tokoh masyarakat waykanan

Warga Waykanan Dukung Pemberhentian Angkutan Batu Bara

Truk pengangkut batu bara kini mulai beralih ke truk-truk ukuran kecil namun hanya boleh beroperasi malam hari (FOTO: Ilustrasi/Net)

...Ya kalau aktivitas angkutan malam hari saya setuju, kan sudah tidak ada aktivitas warga lagi," jelasnya...
Waykanan, Lampung (ANTARA Lampung) - Warga Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung mendukung pemberhentian operasi kendaraan atau truk pengangkut batu bara pada pagi hingga sore hari yang melintas di jalan raya setempat.

"Saya mendukung penuh atas diberhentikan operasi kendaraan batu bara atau dilarang melintas, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat pada siang hari," ujar Aliudin, tokoh masyarakat Kabupaten Waykanan, Selasa.

Menurutnya, dengan diberhentikan melintas angkutan batu bara ini masyarakat Kabupaten Waykanan dan sekitarnya yang menggunakan jalur tersebut sangat terbantu dan dapat mempermudah arus lalu lintas para pengguna jalan seperti kendaraan roda dua dan empat di jalan raya setempat.

Dia melanjutkan, bila aktivitas itu dilakukan pada malam hari dari pukul 21. 00 WIB hingga pukul 06. 00 WIB, itu merupakan jam istirahat dari segala aktivitas kegiatan masyarakat umumnya.

"Ya kalau aktivitas angkutan malam hari saya setuju, kan sudah tidak ada aktivitas warga lagi," jelasnya.

Aliudin menjelaskan dengan tidak beroperasi angkutan batu bara di jalan raya pada siang hari sangat berdampak positif bagi arus lalu lintas kendaraan lainnya, seperti tidak terjadi kemacetan, mengurangi angka kecelakaan, menambah umur jalan, mengurangi beban di jalan raya dan lainnya.

Angkutan batu bara yang beroperasi pada malam hari ini dimulai dari truk Fuso, dan Colt Diesel serta jumlah tonase kendaraan tidak seperti semula yang mencapai 30 ton lebih saat ini hanya 20 ton atau 10 ton saja.

"Angkutan sekarang lebih kecil, ya walaupun jumlahnya banyak yang pasti sudah berkurang jumlah tonasenya," kata dia.

Aliudin mengharapkan, perusahaan batu bara melengkapi berkas izin melintas di jalan raya, karena sampai saat ini perusahaan batu bara sedang mengurus izin melintas di jalan nasional di Kementrian PUPERA regional III di Palembang Sumatera Selatan.

Perusahaan juga harus bisa mengikuti peraturan yang sudah diberikan oleh Pemkab dan Polres waykanan agar bisa melintas dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. (ANTARA)