Pemprov Lampung Berhasil Turunkan Desa Rentan Pangan

id gubernur lampung, m ridho ficardo

Pemprov Lampung Berhasil Turunkan Desa Rentan Pangan

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

...Proses pengentasan desa-desa ini masih berjalan dengan mengucurkan dana Rp100 juta per desa, kata Gubernur Ridho...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun 2012 hingga 2016 berhasil menurunkan hingga 41 persen dari 172 desa berkategori sangat rentan pangan.

"Selain itu, dalam kurun waktu yang sama pemprov juga berhasil menurunkan desa rentan pangan dari 512 menjadi 312 desa," kata Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, di Bandarlampung, Jumat.

Untuk itu, lanjutnya, Pemprov Lampung menginnginkan lebih banyak kawasan menjadi tahan pangan. Sehingga tidak hanya tahan pangan, tapi juga berdaulat secara pangan.

Sebagai kelanjutan dari pemerintahan sebelumnya, pihaknya tetap mengacu pada peta ketahanan dan kerentanan pangan dalam merancang program.

Program unggulan Pemprov Lampung seperti Gerbang Desa Saburai juga diarahkan pada desa-desa sangat rentan dan rentan pangan.

Ia menyebutkan, pada kurun waktu 2012--2016, dana yang dikucurkan untuk mengentaskan desa tersebut mencapai Rp73,6 miliar dengan menjangkau 97 desa dan 7.660 rumah tangga di 15 kabupaten dan kota.

Strategi yang diterapkan dengan membentuk 383 kelompok afinitas. Sebanyak 145 (37 peraen) di antaranya di bidang on farm seperti budi daya pertanian, peternakan itik, budi daya ikan, penggemukan sapi, kerbau, kambing, dan sarana produksi pertanian.

Kemudian, 121 kelompok afinitas di bidang off farm seperti pengolahan hasil pertanian, home industri kripik pisang, gula aren, dan kopi bubuk. Ada juga 117 kelompok (34 persen) yang non-farm seperti usaha simpan pinjam, produksi batu-bara, dan geribik.

"Proses pengentasan desa-desa ini masih berjalan dengan mengucurkan dana Rp100 juta per desa," kata Gubernur Ridho.

 Besarnya dampak penurunan status desa sangat rentan itu, kemudian membuat Pemprov Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan melanjutkannya dengan menggabungkan lima desa dalam satu kelompok dengan pendekatan usaha berbasis sumber daya lokal.

Ia menjelaskan, sejak tahun 2015, Pemerintahan Provinsi Lampung membentuk enam Kawasan Mandiri Pangan yang difokuskan di Kabupaten Way Kanan, Tanggamus, Tulangbawang, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Kusnardi, KMP merupakan perluasan skala usaha dengan menggabungkan semua potensi desa yang berdekatan.

"Kegiatannya pemberdayaan masyarakat, penguatan kelompok, dan kelembagaan," katanya.

Strategi pengembangan KMP yang dikembangkan Pemprov Lampung dibagi lima tahapan yang dimulai sejak tahun 2015.

Pada tahap persiapanan pada fahun 2015, difokuskan pada seleksi lokasi, apresiasi pengembangan kawasan, pelatihan, dan pendampingan.

Seleksi lokasi berdasarkan peta ketahanan dan kerentanan pangan (food security dan vulnerability atlas/FSVA).

Pada tahap kedua di 2016, fokus pada penumbuhan dan pengembangan usaha budi daya tanaman, pemeliharaan ternak ikan oleh kelompok. Kegiatan ini memanfaatkan dana Rp100 juta per kelompok.

Program ini dilanjutkan pada tahap pengembangan juga dengan dana Rp100 juta yang fokus pada pengolahan hasil dan pusat pemasaran bersama.

"Program ini nantinya berlanjut pada tahap kemandirian dan keberlanjutan, sehingga benar-benar desa yang rentan menjadi tahan pangan," kata Kusnardi.


(ANTARA)