Pemprov Lampung Gali Potensi Pendapatan Daerah

id sekda sutono rapat dprd

Pemprov Lampung Gali Potensi Pendapatan Daerah

Sekretrais Daerah Provinsi Lampung Sutono (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

...Upaya peningkatan PAD tersebut dilaksanakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak dan retribusi daerah secara optimal, kata Sutono...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dengan merumuskan langkah untuk meningkatkan pencapaiannya secara nyata.

"Upaya peningkatan PAD tersebut dilaksanakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak dan retribusi daerah secara optimal," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono, di Bandarlampung, Selasa (22/8).

Pihaknya akan mendata potensi pajak melalui pintu ke pintu dengan melibatkan seluruh unsur yang ada pada Badan Pendapatan Daerah.

Kemudian, juga meningkatkan pengawasan internal untuk mendeteksi secara dini indikasi adanya kasus penyimpangan sehubungan dengan pelaksana tugas.

Selanjutnya, memperbaiki sistem dan prosedur mengarah kepada sistem yang mempermudah pelayanan dan mendorong efektivitas dalam pengawasannya, memperbaharui peraturan terkait nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, menurutnya lagi, penyusunan peraturan daerah yang mengacu pada kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah, dan peningkatan sistem aplikasi berbasis online untuk mencegah kebocoran database kendaraan bermotor.

Pemprov Lampung juga akan bekerja sama lintas sektoral dalam upaya menggali potensi retribusi daerah serta lain-lain PAD yang sah. Kedelapan, meningkatkan sinergitas antarinstansi yang terkait dengan pengelolaan pajak kendaraan bermotor.

Upaya selanjutnya dengan memberikan pelayanan secara khusus untuk memberikan kemudahan masyarakat melalui Drive Thru Gerai Samsat dan Samsat Keliling serta pengembangan inovasi layanan pembayaran pajak melalui Samsat Desa.

Sutono menjelaskan bahwa Pemprov Lampung juga akan mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor melalui peningkatan sosialiasi kesadaran membayar pajak, termasuk perbaikan pelayanan melalui peningkatan sarana dan prasarana kesamsatan.


(ANTARA)