Kementerian PAN-RB Beri Pelatihan Akuntabilitas Berbasis Kinerja

id hamartoni dan kemen pan-rb

Kementerian PAN-RB Beri Pelatihan Akuntabilitas Berbasis Kinerja

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat memberikan sambutan pada acara Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten dan Kota, di Hotel Batiqa Bandarlampung, Senin (14/8) (FOTO: ANTARA Lam

Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan pelatihan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah berbasis kinerja kepada pemerintah kabupaten/kota di daerah ini.

"Pemerintah terus mendorong peningkatan aparatur yang baik dan bersih. Salah satu bentuknya dengan menggelar pelatihan SAKIP," kata Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis di Bandarlampung, Senin (14/8).

Ia menjelaskan, penerapan SAKIP penting dilakukan agar penyelanggaraan pemerintahan dapat menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif dan efisien. Kemudian mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Menurutnya, Kementerian PAN dan RB menunjuk lima kabupaten/kota yakni Lampung Barat, Lampung Selatan, Tanggamus, Mesuji, dan Metro untuk dijadikan contoh SAKIP di Provinsi Lampug.

"Saya berharap para peserta dapat memberikan perhatian dan komitmen agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada hasil, sehingga nilai CC yang didapat pada tahun lalu dapat ditingkatkan menjadi B di tahun yang akan datang," kata Hamartoni.

Sementara itu, Asisten Deputi Kordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Akutanbilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah II, Nadimah, mengatakan pelatihan yang diberikan kepada lima kabupaten/kota terpilih, agar efisien dalam penggunaan anggaran.

"Selain itu, sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis satuan kerja perangkat daerah di masing-masing daerah," katanya.

Untuk mewujudkan kegiatan yang efesien dan strategis, penentuan Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan hal mendasar dilakukan. Setiap instansi pemerintah wajib merumuskan IKU sebagai suatu prioritas program dan kegiatan.

Nadimah mengatakan, Kementerian ingin menata indikator provinsi menjadi lebih makro dan kabupaten/kota menjadi lebih mikro .

"Jika manajemen kinerja ini berjalan, semua orang sibuk untuk merealisasikan kinerja. Bukan hanya sibuk bekerja yang tidak berorientasi pada hasil. Anggaran yang dipakai itu betul-betul untuk menghasilkan kinerja yang sangat efisien," katanya.

Ia menjelaskan tujuan kegiatan untuk membantu SKPD secara teknis dan nonteknis. Untuk nonteknis, tergantung pada komitmen dari pimpinan masing-masing.

"Nah, pimpinan di sini dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah. Tanpa ada dukungan dari pimpinan itu tidak akan berhasil. Kita ingin mengubah persepsi, yang tadinya hanya fokus pada proses tanpa memikirkan kinerja. Sekarang lebih fokus pada realisasi kinerja. Makin bagus kabupaten/kota, makin bagus juga penilaian terhadap provinsi," jelasnya.