Korea Utara bebaskan pastor Kanada

id Korea Utara, pastor, Korea Utara bebaskan pastor Kanada, nuklir, rudal

Korea Utara bebaskan pastor Kanada

Pastor Kanada Hyeon Soo Lim saat menjalani persidangan di Pyongyang Korea Utara pada Desember 2015/file. (Reuters/KCNA)

Beijing (Antara/Reuters) - Korea Utara membebaskan seorang pendeta Kanada, yang menjalani hukuman seumur hidup di negara itu, dengan alasan kemanusiaan, kata kantor berita resmi KCNA, Rabu.
        
"Rim Hyon-su, warga Kanada, dibebaskan dengan jaminan sakit sesuai dengan keputusan Pengadilan Pusat DPRK pada 9 Agustus 2017, dengan alasan kemanusiaan," katanya, dengan menggunakan nama resmi negara tersebut, Republik Rakyat Demokratik Korea.
        
Pastor itu, dikenal juga sebagai Hyeon Soo-lim, yang bertugas di salah satu gereja terbesar di Kanada, dijatuhi hukuman kerja keras seumur hidup pada Desember 2015 untuk yang Korea Utara katakan upaya menggulingkan pemerintahan tersebut.
        
Sebelumnya, pejabat Kanada melakukan perjalanan ke Korea Utara untuk membahas perkara pastor itu, kata juru bicara Perdana Menteri Justin Trudeau.
        
Perutusan tersebut dipimpin oleh Daniel Jean, penasehat keamanan nasional Trudeau.
        
"Delegasi pemerintah Kanada saat ini berada di Pyongyang untuk membahas kasus Pastor Lim," kata sekretaris pers Trudeau, Cameron Ahmad.
        
"Kesehatan dan kesejahteraannya tetap sangat penting bagi pemerintah dan kami jelas terus terlibat dalam kasusnya dan, mengingat bahwa ini adalah kasus yang aktif, kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut saat ini," katanya.
        
Keluarga Lim semakin peduli dengan kesejahteraannya sejak kematian pelajar Amerika Serikat Otto Warmbier yang telah ditahan di Korea Utara selama 17 bulan. Warmbier meninggal di rumah sakit Cincinnati beberapa hari setelah dia dilepaskan dalam keadaan koma. Pejabat Kanada mengunjungi Lim pada Desember 2016.
        
Selain Lim, yang berkewarganegaraan Kanada, Korea Utara juga menahan tiga orang warga Amerika Serikat.


Antara/Reuters
GNC Aryani/B Soekapdjo