Kementerian Koperasi Terbitkan 11.175 Nomor Induk Koperasi

id peringatan hari koperasi ke-70, wakil gubernur lampung, bachtiar basri

Kementerian Koperasi Terbitkan 11.175 Nomor Induk Koperasi

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri berfoto bersama pada peringatan HUT ke-70 Koperasi Tingkat Provinsi Lampung di PKOR Wayhalim, Bandarlampung, Rabu (9/8).(ist)

...Pemerintah sangat berkomitmen untuk melaksanakan pemberdayaan koperasi dan UMKM, kata Yoana...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah menerbitkan 11.175 nomor induk sebagai upaya menertibkan koperasi di Indonesia.

"Pemerintah sangat berkomitmen untuk melaksanakan pemberdayaan koperasi dan UMKM," kata Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Yoana Setiawati saat menghadiri HUT ke-70 Koperasi di Bandarlampung, Rabu (9/8).

Ia menyebutkan, untuk menertibkan koperasi yang saat ini berjumlah 209.241 unit, Kementerian Koperasi dan UMKM telah membagikan nomor induk koperasi kepada 11.175 koperasi dari 157.527 koperasi yang aktif saat ini.

Kementerian Koperasi dan UKM, lanjutnya, sejalan dengan harapan adanya reformasi perkoperasian dan transformasi dari badan usaha koperasi yang diharapkankan berdiri sejajar dengan swasta dan BUMN.

Selain itu, telah melaksanakan reformasi koperasi meliputi rehabilitasi dari koperasi untuk pembaharuan organisasi, melaksanakan pendataan koperasi melalui online sistem, memberikan nomor induk koperasi.

Selanjutnya, mempermudah pendirian badan hukum melalui subsidi APBD bagi udaha mikro yang ingin mendirikan badan hukum untuk biaya notaris serta reorientasi koperasi untuk lebih berorientasi kepada bisnis dan permintaan pasar.

Ia menjelaskan koperasi secara nasional saat ini tercatat sejumlah 209.241 unit berbadan hukum koperasi. Koperasi aktif 157.527 koperasi atau kurang lebih 60 persen.

"Kami telah melakukan upaya melaui kebijakan pusat dan saat ini telah terealisasi nomor induk koperasi yang terdaftar 11.175 unit koperasi," kata Yoana Setiawati.

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, meminta pengelola koperasi harus memiliki sertifikasi standar agar koperasi dapat berkembang, mengingat kebanyakan koperasi hancur karena pengelolanya sendiri.

Ia mengatakan bahwa diperlukan semangat kebersamaan untuk meningkatkan peran koperasi dalam membangun perekonomian Indonesia.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Koperasi dan UKM, meresmikan Gedung PLUT KUMKM, di lingkungan PKOR Way Halim, Bandarlampung.


(ANTARA)