Pemerintah Salurkan PKH di Lampung Timur

id bupati lamtim serahkan pkh, chusnunia chalim

Pemerintah Salurkan PKH di Lampung Timur

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menyerahkan secara simbolis Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada peluncuran dana non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) di Balai Desa Raman Aji Kabupaten Lampung Timur, Rab

...Untuk tahun 2017 melalui PKH dari Kementerian Sosial, Bank Mandiri akan menyalurkan sebanyak 32.448 KPM pada 24 kecamatan dengan nilai mencapai Rp32 miliar lebih di wilayah Lampung Timur pada tahap l dan II ini, kata Asep...
Lampung Timur  (ANTARA Lampung) - Pemerintah menyalurkan Program Keluarga Harapan di Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung bagi 32.448 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahap 1 dan 2 di tahun 2017.

"Untuk tahun 2017 melalui PKH dari Kementerian Sosial, Bank Mandiri akan menyalurkan sebanyak 32.448 KPM pada 24 kecamatan dengan nilai mencapai Rp32 miliar lebih di wilayah Lampung Timur pada tahap l dan II ini," kata Koordinator PKH Kabupaten Lampung Timur Asep Hermawan di Sukadana, Rabu (9/8).

Penyaluran PKH itu memanfaatkan 138 unit Mandiri Link dan penyalurannya telah dimulai sejak Selasa (8/8) hingga Rabu (16/8) di setiap kantor desa masing-masing.

Pada Rabu ini disalurkan bantuan nontunai Program PKH di Kecamatan Raman Utara.

"Hari ini penyalurannya di Kecamatan Raman Utara, ada 11 desa yang kami layani di kantor desa masing-masing," katanya lagi.

Asep menyatakan tidak terdapat kendala dalam proses penyaluran bantuan PKH tersebut.

"Sejauh ini tidak ada kendala dalam penyalurannya, semua lancar, karena sistem penyalurannya lebih sederhana jika dibandingkan sebelumnya," ujar dia lagi.

PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian bantuan nontunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan atau memiliki anak usia SD dan atau SMP dan atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil.

Tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin, kata Asep pula.


(ANTARA)