Tunjangan Nonsertifikasi Guru Lampung Timur Segera Dicairkan

id ilustrasi tunjangan guru

Tunjangan Nonsertifikasi Guru Lampung Timur Segera Dicairkan

ilustrasi tunjangan guru (ANTARA)

...Tahun 2017 ini akan dibayarkan 6 bulan sekaligus atau 2 triwulan, dan sedang dalam proses, tinggal menunggu pencairannya saja...
Lampung Timur (ANTARA Lampung) - Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lampung Timur segera mencairkan dana tunjangan nonsertifikasi guru PNS di daerah itu.

Menurut Kabag Humas Pemkab Lampung Timur Mujianto, didampingi Kasubag Humas Peliputan, Pemberitaan dan Publikasi Erdy Yuliandi, di Lampung Timur, Rabu, sejumlah guru berstatus PNS mempertanyakaan dana tunjangan nonsertifikasi yang belum dicairkan oleh Disdikpora setempat untuk semester 3 dan 4 tahun 2016 dan triwulan 1 dan triwulan 2 tahun 2017.

"Tahun 2017 ini akan dibayarkan 6 bulan sekaligus atau 2 triwulan, dan sedang dalam proses, tinggal menunggu pencairannya saja," kata Erdy pula.

Erdy mengakui ada keterlambatan pencairan dana tunjangan nonsertifikasi guru PNS itu oleh Disdikpora Lampung Timur.

Menurut dia, keterlambatan itu diakibatkan belum rampung proses verifikasi berkas para penerima dana nonsertifikasi guru PNS tersebut.

"Dari berkas yang masuk, banyak yang tidak lengkap, seperti belum ada nomor rekening, ada yang dobel sudah dapat sertifikasi, ada yang terlambat, dan lain-lain, sehingga harus ditunggu sampai semua terkumpul, mengingat kalau ada yang tertinggal akan susah mengurusnya, jadi itu alasannya kenapa belum dicairkan," ujar dia lagi.

Terkait dana nonsertifikasi guru PNS untuk semester 3 dan 4 tahun 2016 yang tidak dibayarkan, dia menjelaskan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim sempat meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencairkan dana tunjangan nonsertifikasi guru itu, namun Pemkab Lampung Timur tidak menerima transfer dana tunjangan itu dari pemerintah pusat sehingga dana nonsertifikasi guru tahun 2016 tidak bisa dicairkan.

"Untuk Juli sampai Desember 2016, Bagian Ketenagaan Disdikpora waktu itu sudah mengajukan usulan tambahan transfer langsung dan datang ke kementerian, namun tidak ada transfer ke kas daerah, sehingga tunjangan tersebut tidak bisa dicairkan," katanya pula.

Dia menyebutkan terdapat 633 orang guru berstatus PNS lama dan 426 orang guru PNS baru yang belum dibayarkan dana tunjangan nonsertifikasi tahun 2016.

Jumlah pembayaran yang yang diterima tiap orang guru itu sebesar Rp250 ribu per bulan, sehingga total dana tunjangan nonsertifikasi yang harus dibayarkan Rp2.857.500.000, sedangkan sisa alokasi dana yang tersedia Rp797.250.000 dan alokasi dana Perpres 66 Tahun 2016 Rp472.500.000, sehingga kekurangan dana yang harus disiapkan Rp1.587.750.000.
(ANTARA)