Pemkot Bandarlampung Dapat Tambahan Blanko KTP-E

id kadisdukcapil balam zainudin copy, kadisdukcapil balam, zainudin, ktp-e, blanko

Pemkot Bandarlampung Dapat Tambahan Blanko KTP-E

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung Zainudin (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

...Kota Bandarlampung kembali mendapatkan blanko KTP-E dari Kementerian Dalam Negeri berjumlah empat ribu keping...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung mendapatkan tambahkan blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) mengingat rekam data yang dilakukan pada 2016 belum dicetak.

"Kami mendapatkan tambahan blanko lagi sama dengan kabupaten dan kota lainnya, pelayanan akan terus berjalan," kata Kepala Dinas Kepundudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung A. Zainuddin di Bandarlampung, Rabu (12/7).

Dia mengatakan, Kota Bandarlampung kembali mendapatkan blanko KTP-E dari Kementerian Dalam Negeri berjumlah empat ribu keping.

Ia melanjutkan, jika ingin melakukan percetakan KTP-E cukup membawa tanda bukti perekaman dan foto kopi Kartu Keluarga untuk memudahkan pencarian data oleh petugas.

"Kami mendahulukan yang lama khususnya perekaman di tahun 2016, oleh sebab itu yang telah melakukan perekaman pada 2016 agar membawa tanda bukti perekaman ke gedung satu atap untuk mengambil KTP yang telah jadi," kata dia.

Untuk masyarakat Kota Bandarlampung yang telah melakukan perekaman pada 2017, hanya akan diberikan surat keterangan yang berfungsi sama seperti KTP.

Hal ini dikarenakan KTP-E yang siap cetak harus merupakan "print ready record" (PRR) yaitu data yang telah tercatat di server pusat Kemendagri.

"Mohon maaf untuk yang tahun 2017 belum bisa, meskipun sudah melakukan perekaman belum tentu datanya sudah tercatat di pusat karena masih ada data yang menggantung belum masuk server di pusat artinya tergantung data di pusat jika sudah selesai datanya akan langsung cetak hari ini," katanya.

Menurutnya, contoh perekaman pada 2016 bahwa datanya masih ada yang belum masuk PRR server pusat.

"Untuk data yang belum masuk PRR kita langsung laporkan ke pusat untuk diproses satu hingga dua hari, tapi ada juga yang sudah direkam 2015 memang sudah ada datanya hingga bisa langsung dicetak," kata dia.

Ia menegaskan, pihaknnya siap melayani semua kebutuhan masyarakat yang sangat membutuhkan KTP-E.

"Datang saja ke gedung satu atap bawa kopelan perekaman dan kartu keluarga, jangan lupa bawa juga pas foto sehingga bisa langsung dicetak hari itu juga dan ditunggu," katanya.  (Ant)