Dinilai merusak keindahan, poster bakal cagub diturunkan

id poster cagub

 Dinilai merusak keindahan, poster bakal cagub diturunkan

Pol PP menertibkan banner bakal calon gubernur di Kota Bandarlampung. (ANTARA Lampung/Roy BP)

Pemasangan baner ini tidak memperhatikan estetika dan perizinan menjadikan Kota Bandarlampung tidak sedap di pandang
    
Bandarlampung,  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menertibkan  poster bakal calon gubernur (cagub)  yang menempel di pepohonan dan sejumlah tempat lain karena merusak keindakan kota.
     
"Kami menertibkan baliho dan poster cagub yang terpasang di pohon," kata Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Kaban Pol PP) Kota Bandarlampung, Cik Raden di Bandarlampung, Senin.
     
Ia mengatakan, 90 persen yang dicopot merupakan ucapan selamat hari raya Idul Fitri dari bakal cagub.
     
Pihaknya juga bukan hanya menertibkan poster milik bakal cagub, sejumlah poster dan baliho milik developer perumahan, lembaga pinjaman, sedot wc, hingga pembesar alat vital pria yang diangkut menggunakan truk pol PP setempat.
     
"Sebelum mencopot poster itu, pol PP telah memberikan imbauan kepada pihak yang memasang spanduk, baner dan poster untuk mencopotnya," kata dia.
     
Ia melanjutkan, bahwa tim ini merupakan gabungan dari kesbangpol, polresta dan pol PP. Razia ini pun akan terus berlanjut hingga seminggu kedepan, dan Pol PP menurunkan 50 orang di bagi dua tim untuk menyusur jalan protokol yang ada posternya.
     
Penertiban ini mengacu kepada Perda No. 8 Tahun 2000 Tentang Pembinaan Umum Ketertiban, Keamanan, Kebersihan, Kesehatan, dan Keapikan dalam wilayah Kota Bandarlampung.
     
Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota.
     
"Pemasangan baner ini tidak memperhatikan estetika dan perizinan menjadikan Kota Bandarlampung tidak sedap di pandang," kata dia.
     
Dia mengatakan, mempersilahkan bakal cagub memasang posternya di rumah warga, jangan memasang di pohon, karena bisa merusak.
     
Ia melanjutkan, bahwa ini merupakan bagian dari penertiban dan akan terus dilakukan.