Menteri Susi Ingatkan Permintaan Global "Seafood" Meningkat

id menteri susi dan pencuri ikan

 Menteri Susi Ingatkan Permintaan Global "Seafood" Meningkat

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

...Saya ingatkan, pengamanan 'Illegal, Unreported and Unregulated Fishing' tidak pernah boleh berhenti dan tidak pernah boleh dianggap sambil lalu, kata Susi...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan permintaan global terhadap "seafood" atau makanan yang diolah dari komoditas sektor kelautan dan perikanan semakin meningkat sehingga terus dilakukan pemberantasan pencurian ikan.

Menteri Susi dalam keterangan tertulisnya yang diterima, di Jakarta, Jumat, menyebutkan bahwa permintaan "seafood" terus meningkat karena kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi makanan sehat juga turut meningkat.

Hal tersebut, lanjutnya, dinilai berdampak kepada ketersediaan sumber daya alam ikan itu sendiri, dan permasalahan yang terjadi adalah 30 persen lebih "seafood" hasil penangkapan ilegal.

"Saya ingatkan, pengamanan 'Illegal, Unreported and Unregulated Fishing' tidak pernah boleh berhenti dan tidak pernah boleh dianggap sambil lalu," kata Susi Pudjiastuti.

Dia juga mengutarakan harapannya agar pejabat KKP mampu mengemban tugas-tugasnya dalam menekan penangkapan ilegal, meningkatkan konsumsi ikan nasional, dan meningkatkan produktivitas budidaya.

Sebelumnya, Menteri Susi juga menyoroti masih rendahnya tingkat konsumsi ikan masyarakat Indonesia sehingga pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan terus giat berkampanye untuk itu.

"Kalau dilihat dari statistik dibandingkan dengan negara-negara lain, Jepang misalnya sekarang sudah makan 86 kg per kapita per tahun. Indonesia baru pertama kali menginjak di atas 40 kg per kapita tahun 2016, sebelumnya tahun 2014 konsumsi di Indonesia hanya 36 kg per kapita, tahun 2015 naik menjadi 41 kg per kapita," katanya.

Menurut Susi, kenaikan tersebut sudah luar biasa tetapi tetap harus ditingkatkan mengingat saat ini stok ikan di Indonesia telah mengalami peningkatan.

Menteri Susi menyatakan bahwa perang terhadap penangkapan ikan secara ilegal selama ini telah memberikan tujuh kilogram tambahan konsumsi ikan dalam jangka waktu dua tahun ini kepada masyarakat.

"Kalau dihitung kenaikan tujuh kilogram dikali dengan 250 juta penduduk Indonesia itu adalah 1.750 ton ikan telah dikonsumsi oleh bangsa Indonesia. Kalau dinilai Rp10 ribu per kg, itu bernilai Rp175 triliun, dan itu nilai ekonomi yang luar biasa yang telah kita nikmati," jelasnya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat Indonesia lebih menggemari ikan agar dapat tumbuh sehat dan cerdas, apalagi mengingat sejumlah kondisi seperti diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN sehingga persaingan antarnegara juga lebih cepat dan semakin terbuka.