Pemprov Lampung Sampaikan Laporan Keuangan Kepada DPRD

id wagub dan paripurna, bachtiar basri, paripurna dprd

Pemprov Lampung Sampaikan Laporan Keuangan Kepada DPRD

Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri saat memberi keterangan kepada wartawan. ( Foto: Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan laporan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Lampung kepada DPRD setempat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK pada 5 Juni 2017 menyatakan bahwa laporan keuangan Pemprov Lampung memperoleh opini wajar tanpa pengecualian tiga tahun berturut-turut, kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri pada sidang Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2016, di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin.

Bachtiar menyampaikan secara ringkas laporan keuangan Provinsi Lampung yang telah diaudit oleh BPK dengan hasil memuaskan, dan tepat waktu.

Dalam sidang tersebut dilakukan pembicaraan tingkat I penyampaian satu Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung terhadap perubahan atas Perda Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2017 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung.

"Salah satu kewajiban kepala daerah yaitu menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sebagaimana telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, yang Alhamdulillah beberapa waktu lalu telah selesai diaudit oleh BPK dan memperoleh predikat opini WTP," jelasnya.

Menurutnya, sidang paripurna tersebut memiliki makna yang sangat penting, bukan hanya sebagai agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, namun sebagai sarana dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD.

Selain itu, juga untuk mewujudkan tata pemerintahan yang lebih baik dan bersih di Provinsi Lampung.


(ANTARA)