Apa pendapat calon anggota OJK soal BPJS ?

id BPJS, RS, OJK

Apa pendapat calon anggota OJK soal BPJS ?

Ilustrasi (Antaranews.com)

Jakarta (Antara Lampung) - Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susatyo menanyai calon Kepala Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Edy Setiadi soal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
        
Hal tersebut disampaikan Andreas dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) anggota dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu.
        
Andreas menanyakan peran OJK terhadap BPJS, baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, mengingat kedua institusi tersebut juga memberikan layanan jasa keuangan.
       
"Seberapa besar tanggung jawab OJK jika ada masalah di BPJS?" ujar Andreas.
       
Edy Setiadi yang saat ini masih menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK menjawab bahwa OJK bertindak sebagai pengawas eksternal BPJS bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). OJK juga telah menjalin kerja sama dengan BPJS.
       
"Di MoU itu diuraikan sebatas mana OJK masuk. Sepanjang terkait dengan aturan iuran dan sebagainya, itu di BPJS sendiri. Akan tetapi, kalau terkait dengan tingkat kesehatan keuangan, itu wewenang OJK. Kami juga kemarin dimintai pendapat ketika pemilihan pimpinan BPJS," ujar Edy.
       
Edy sendiri mengakui bahwa saat ini konsentrasi pengawasan OJK, khususnya terhadap industri keuangan nonbank, lebih banyak ke swasta (private), sedangkan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan pemerintah (sovereign) relatif minim.
       
"Kita masih konsentrasikan ke private, sedangkan sovereign memang masih kurang. Khusus untuk BPJS, kami akui masih sangat terbatas," kata Edy.
       
Edy juga berharap ke depan akan ada pengaturan, terutama porsi BPJS dan asuransi dalam memberikan layanan proteksi terhadap masyarakat.
       
Pada hari Rabu kemarin, Komisi XI DPR akan menguji empat calon. Dua orang yang terdaftar sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, yaitu Edy Setiadi dan Hoesen.
       
Edy saat ini menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, sedangkan Hoesen pernah menjabat sebagai Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia sejak 2012.
       
Sementara itu, dua orang lainnya yang terdaftar sebagai calon Ketua Dewan Audit OJK, yaitu Haryono Umar dan Ahmad Hidayat. Haryono Umar sempat menjabat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007- 2011, sedangkan Ahmad Hidayat kini masih menjabat Direktur Departemen Keuangan Internal Bank Indonesia (BI).

ANTARA