Rizieq Syihab Jadi Tersangka Dugaan Pornografi

id rizieq syihab menjadi tersangka, kasus dugaan pornografi, kombes argo yuwono, kabid humas polda metro jaya, sugito atmo prawiro

Rizieq Syihab Jadi Tersangka Dugaan Pornografi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (FOTO: Antaranews.com/Dok)

...Tentunya sudah didapat penyidik ada beberapa alat bukti seperti chat dan telepon selular," tutur Argo...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Ppimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto pornografi bersama Firza Husein.

"Penyidik meningkatkan status HRS dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta Senin.

Kombes Argo menjelaskan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara penanganan dugaan kasus pornografi yang menyeret Rizieq dengan Firza Husein.

Argo menyatakan polisi memiliki alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara guna menaikkan status Rizieq sebagai tersangka. "Tentunya sudah didapat penyidik ada beberapa alat bukti seperti chat dan telepon selular," tutur Argo.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan tersangka terhadap Firza terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab pada Selasa (16/5) malam.

Polisi menjerat Firza dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.

Saat ini, penyidik belum memeriksa kembali Habib Rizieq karena tokoh agama tersebut berada di Arab Saudi. Usai menjalani umroh, dia tidak kembali ke Indonesia.

Sementara itu, tim pengacara HRS menyatakan penetapan tersangka terhadap pimpinan FPI itu sebagai pendzoliman.

"Ini memaksakan kehendak," kata salah satu pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro saat dikonfirmasi.

Sugito mengatakan penyidik Polda Metro Jaya terlihat memaksakan kehendak meningkatkan status hukum Rizieq dari saksi menjadi tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto pornografi.

Ia menegaskan Rizieq akan melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan yang diterima dalam menjalani proses hukum tersebut.

Rencananya, tim pembela hukum Rizieq akan menggelar konprensi pers sebagai pernyataan sikap terhadap penetapan tersangka tersebut pada Senin (29/5) sekitar pukul 18.00 WIB. (ANTARA)