Pemkab Lampung Tengah Luncurkan Aplikasi SIMAS

id bupati mustafa resmikan pasa, bupati lampung tengah, mustafa

Pemkab Lampung Tengah Luncurkan Aplikasi SIMAS

Candra Puasati (journalnusantara.co.id)

aplikasi tersebut akan terus dikembangkan agar terintegritas dengan jaringan di pusat supaya memudahkan ASN untuk berbagai keperluan....
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Managemen Aparatur Sipil Negara

atau SIMAS guna meningkatkan pelayanan kepada ASN.

Bupati Lampung Tengah Mustafa menegaskan pemerintah daerah akan terus berupaya untuk memberikan kemudahan dan pelayanan yang terbaik kepada seluruh ASN, karenanya diharapkan diimbangi dengan kinerja yang baik pula.

"Saya berharap inovasi-inovasi selanjutnya akan muncul di satuan kerja lainnya," kata dia dalam siaran pers Humas Pemkab Lampung Tengah yang diterima di Bandarlampung, Rabu.

Menurut Mustafa, ASN harus punya mental melayani dan bukan untuk dilayani.

Sebab, katanya, hak-hak ASN sudah sepenuhnya diberikan dari Pemkab Lampung Tengah.

"Sekarang saatnya melayani masyarakat sebaik-baiknya," kata dia

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Lampung Tengah Candra Puasati menerangkan SIMAS adalah perangkat lunak sistem informasi manajemen untuk pemerintah daerah yang mencakup berbagai modul terintegrasi dan bersifat "multiuser".

Apilikasi SIMAS baru bisa digunakan untuk mengolah kenaikan gaji berkala secara otomatis di seluruh ASN Lampung Tengah. Selanjutnya, aplikasi tersebut akan terus dikembangkan agar terintegritas dengan jaringan di pusat supaya memudahkan ASN untuk berbagai keperluan.

"Misalnya, dalam mengurus kenaikan pangkat. Ke depan, ASN yang bersangkutan bisa langsung melihat di website database masing-masing. Sehingga lebih cepat dalam mengurus kenaikan pangkat, gaji, dan lainnya," kata dia.

Dengan adanya aplikasi ini, lanjut dia, ASN di Lampung Tengah tidak perlu repot-repot mengusulkan pemberkasan untuk mendapatkan SK kenaikan gaji berkala karena sudah otomatis diolah oleh aplikasi SIMAS.

"Sehingga, waktu yang biasa digunakan untuk mengusulkan pemberkasan, bisa digunakan untuk bekerja seperti biasa, memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat," ujarnya.