Anggota DPD Beri Arahan Pengelolaan Dana Desa

id andi surya dan dana desa arahan

Anggota DPD Beri Arahan Pengelolaan Dana Desa

Anngota DPD Andi Surya (tengah) saat memberikan arahan terkait dana desa (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Lampung Dr H Andi Surya memberikan paparan dan arahan serta pengawasan pengelolaan dana Desa di Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Jumat (12/5).

Andi Surya mengatakan salah satu tugas DPD adalah menegakkan tiang-tiang pemerintahan daerah agar dihargai pemerintah pusat.

"Demokratisasi dalam bidang anggaran, dana transfer daerah baik DAK, DAU atau dana desa untuk kemajuan daerah," ujar Andi pula.

Andi memberikan arahan kepada camat dan seluruh kepala pekon (kampung) beserta jajarannya di Gadingrejo itu.

Camat dan segenap kepala kampung di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu menerima kunjungan kerja Andi Surya tersebut di aula kecamatan setempat.

Menurut Camat Gadingrejo Dewanto Dwi Utomo, penduduk kecamatan ini terdiri dari banyak suku bangsa dan mayoritas mata pencaharian bertani, tersebar pada 23 pekon.

"Pengawasan dana desa sangat sentral, karena pemerintah di tingkat bawah diharapkan dapat mengelola dana desa dengan baik. Pemerintah pusat mendistribusikan dana ke daerah yang setiap tahun mengalami peningkatan," ujar Andi yang juga mantan anggota DPRD Lampung dua periode itu pula.

"Seyogianya seluruh peraturan tentang pengelolaan keuangan desa khususnya dalam penggunaan dana desa dengan menghindari pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukkannya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," kata senator yang juga Ketua Yayasan Umitra dan Global Surya itu pula.

Dalam kunjungan kerja ini ikut mendampingi Andi Surya sejumlah staf ahlinya.

Seusai mengunjungi Kecamatan Gadingrejo, anggota Komite IV DPD RI ini melanjutkan kunjungan ke Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.  (Ant)