Jakarta (Antara Lampung) - Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia di luar negeri tertib dan mematuhi peraturan ketika melakukan aksi dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang divonis dalam perkara penistaan agama.
"Di manapun WNI berada, dalam melakukan aktivitas apapun, yang perlu kami imbau adalah tetap mematuhi peraturan yang berlaku di negara tempat mereka berada," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan Arrmanatha untuk menanggapi adanya beberapa rencana aksi solidaritas yang dilaksanakan para WNI di luar negeri untuk menyatakan dukungan moral kepada Ahok, penegakan Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta peninjauan terhada pasal karet penistaan agama.
Aksi solidaritas komunitas WNI di luar negeri itu akan berlangsung, antara lain di Gronigen, Amsterdam, Den Haag, Utrecht Belanda, Sydney, Canberra dan Perth Australia; Washington DC, New York, dan San Fransisco Amerika Serikat, Vancouver dan Toronto Kanada.
Kemlu Indonesia mengimbau agar aksi-aksi solidaritas oleh para WNI di negeri-negeri itu berlangsung secara damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Kami terus mengimbau para WNI untuk tidak melanggar peraturan di negara tempat mereka masing-masing berada," ujar Arrmanatha.
Indonesia mendapat sorotan internasional, khususnya dari badan-badan dunia, pascaputusan kontroversial terhadap perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Ahok.
ANTARA