Manajemen PT Fermentech Belum Berencana Naikkan Upah

id demo Pt Fermentech lamtim

Manajemen PT Fermentech Belum Berencana Naikkan Upah

Ratusan karyawan PT Fermentech Indonesia berdemo tuntut kenaikan upah Di depan Kantor PT Fermentech Indonesia jalan Ir. Sutami Desa Gunung Pasir Jaya Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur, Kamis (13/4) (FOTO: ANTARA Lampung/Muklasin)

Lampung Timur  (ANTARA Lampung) - Manajemen PT Fermentech Indonesia menyatakan belum berencana menaikkan upah buruh atau karyawannya yang menuntut kenaikan upah melalui demonstrasi hari ini.

"Kami berharap karyawan memahami kondisi perusahaan, kami masih berat memenuhi tuntutan mereka dan kami berharap mereka bisa mengerti apa yang kami ajukan kenaikan upah tahun 2017 ini," kata General Manager PT Fermentech Indonesia Suliyono kepada wartawan yang mewancarainya di kantor perusahaan ini Jalan Ir Sutami Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Kamis (13/4).

Menurut dia, ada dua opsi tuntutan kenaikan upah disampaikan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Karya Mandiri (SPKM) Fermentech Indonesia.

Opsi pertama adalah kenaikan upah nominal Rp150.000/pekerja, persentase 7,5 persen, prestasi 3 persen dan fix bonus 1,5 kali upah normal plus Rp500 ribu atau upah karyawan naik 14,66 persen.

Sedangkan pihak PT Fermentech Indonesia menawarkan kenaikan upah Rp125 000/pekerja, persentase 1,75 persen, prestasi 3 persen dan fix bonus 1,25 kali upah normal atau upah naik 8,25 persen.

Opsi kedua, lanjutnya, seperti diminta Serikat Pekerja Karya Mandiri Fermentech Indonesia adalah kenaikan upah Rp175 ribu per karyawan, persentase 6 persen, prestasi 3 persen dan fix bonus 2 x upah normal, total kenaikan upah 13,86 persen.

"Dari kami opsi kedua yang ditawarkan kenaikan upah 8 persen dan fix bonus 1,5 x upah normal ditambah Rp400 ribu, jadi kami hanya bisa memenuhi itu," ujar dia lagi.

Safriyandi, Ketua Umum Serikat Pekerja Karya Mandiri Fermentech Indonesia menyatakan demonstrasi yang digelar olah karyawan PT Fermentech Indonesia adalah menuntut upah buruh yang layak.

"Kami hanya tuntut upah yang layak, kami anggap dengan masa kerja 25 tahun dengan upah rata-rata di bawah Rp3 juta saat ini sangat tidak layak," kata Safriyandi.

Menurut dia, jika mengacu upah layak sesuai aturan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2014, upah yang semestinya diterima buruh adalah Rp4 juta.

"Yang kami sampaikan ini angka di bawah kebutuhan hidup tahun 2014, jadi hal yang logis kalau kami minta kenaikan upah," ujar karyawan PT Fermentech itu lagi.

Dia menyatakan tuntutan kenaikan upah buruh itu telah disampaikan buruh melalui jalur perundingan dengan pihak manajemen PT Fermentech Indonesia, namun tuntutan itu belum juga dipenuhi sehingga mereka berdemonstrasi.

Ratusan buruh atau karyawan PT Fermentech Indonesia di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah layak.

Demo buruh itu berlangsung di depan kantor PT Fermentech Indonesia, Jalan Ir Sutami Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Ratusan buruh itu menyampaikan tuntutan kenaikan upah kepada pihak manajemen perusahan.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh salah satu orator demo itu menuntut, pertama, agar pihak manajemen perusahaan memberikan upah yang bermartabat, memberikan upah yang layak.

Mereka juga menuntut peningkatan kesejahteran pekerja dan melanjutkan perundingan kenaikah upah tahun 2017 yang telah dinyatakan gagal.

Demo yang digelar dari pukul 09.00 WIB ini berlangsung hingga menjelang siang, semula pihak manajemen PT Fermentech Indonesia belum bersedia menemui para pendemo tersebut namun akhirnya manajemen PT Fermentech Indonesia menerima perwakilan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Karya Mandiri (SPKM) Fermentech Indonesia meski pertemuan itu tidak menghasilkan solusi yang bisa diterima kedua belah pihak.

PT Fermentech Indonesia adalah perusahaan penghasil penyedap rasa di bawah naungan Mitsubishi Group yang diekspor ke Jepang. Sebelumnya perusahaan ini bernama PT Indomiwon Citra Inti Indonesia (IMCI).   (Ant)