Bupati Minta SKPD Tata Ulang Tenaga Kontrak

id bupati mustafa pimpin apel pagi

Bupati Minta SKPD Tata Ulang Tenaga Kontrak

Bupati Lampung Tengah Mustafa saat memimpin apel pagi di Lapangan Merdeka Gunung Sugih, Senin, (6/3) (foto:Humas Pemkab Lampung Tengah)

...PHL harus dapat bekerja dengan maksimal, profesional dan totalitas. Sikap melayani juga ditanamkan dalam diri PHL, ujar Mustafa...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Bupati Lampung Tengah Mustafa meminta tenaga kerja kontak atau pekerja harian lepas di satuan kerja perangkat daerah setempat ditata kembali dan ditempatkan sesuai dengan kapasitas serta kapabilitas masing-masing.

"Saya minta seluruh kepala SKPD mendata kembali tenaga PHL untuk mengecek jumlah personelnya. Harus kita tata ulang agar semuanya efektif dan efisien. Jangan sampai tumpang tindih dengan kerja yang tidak jelas," katanya di Gunungsugih, Lampung Tengah, Senin (6/3).

Sama seperti aparatur pegawai lainnya, kata dia, dalam siaran pers yang diterima di Bandarlampung, PHL harus dapat bekerja dengan maksimal, profesional dan totalitas. Sikap melayani juga ditanamkan dalam diri PHL.

Ia mengingatkan PHL tidak hanya datang, bekerja tanpa tujuan, dan tanpa target yang jelas.

"Saya tegaskan PHL harus bekerja dengan efektif sesuai dengan kemampuannya. Saya lihat masih banyak PHL yang menumpuk di beberapa SKPD, saya minta Sekda mengecek semua tenaga honorer, jangan sampai hanya ikut absen hadir namun tidak ada di kantor," tegas Mustafa.

Bupati pun memberikan peringatan keras kepada PHL yang malas atau tidak disiplin untuk diberhentikan. Tenaga kontrak di Pemkab Lampung Tengah bertugas membantu jajaran pegawai negeri.

"Saya minta kepala SKPD bertindak tegas, jangan ragu, bila sudah tidak bisa ditoleransi lagi. PHL harus bekerja maksimal, saya tidak mau melihat hanya duduk-duduk saja," ujar dia.

Sementara itu, Sekda Lampung Tengah Ady Erlansyah juga mengingatkan para tenaga kontrak agar selalu hadir di kantor. Pihaknya akan melakukan pendataan dan kontrol absen secara diam-diam.

"Bila mana kami temukan tenaga kontrak 7 hari tidak masuk, berarti harus ke luar. Kami juga akan cek tenaga kontrak yang tidak pas penempatanya, kami sudah temukan tenaga perawat kerja di Dinas Peternakan, itu tidak pas, seharusnya berada di rumah sakit," kata dia. (Ant)