Jakarta (Antara Lampung) - Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Fadil Imran mengatakan pihaknya telah menahan dan menetapkan tersangka pelaku ujaran kebencian di media sosial.
"Tersangka atas nama Ropi Yatsman telah ditangkap di Padang, Sumatera Barat pada Selasa (27/2) dan ditahan di tahanan Polda Metro Jaya," kata Fadil Imran dihubungi di Jakarta, Kamis.
Fadil mengatakan tersangka diduga pemilik akun Facebook atas nama Agus Hermawan dan Yasmen Ropi dan admin akun grup "Keranda Jokowi-Ahok" yang kerap memuat ujaran kebencian kepada pemerintah.
Menurut Fadil grup Facebook "Keranda Jokowi-Ahok" memiliki anggota cukup banyak sehingga materi ujaran kebencian yang diunggah tersangka dapat dibaca oleh banyak orang.
"Tersangka ditangkap karena materi yang dia unggah berisi hal-hal yang bersifat provokatif dan mendiskreditkan pemerintah dengan muatan suku, agama, ras dan antargolongan," tuturnya.
Dalam penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa kartu tanda penduduk atas nama Ropi Yatsman, satu buah telepon seluler Blackberry hitam beserta kartu SIM, satu buah telepon seluler Asus hitam beserta dua kartu SIM dan satu buah CPU Simbada hitam.
Fadil mengatakan tersangka diancam dengan Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
ANTARA
Berita Terkait
Jasa Raharja masih menunggu verifikasi polisi soal kecelakaan GT Halim Utara
Rabu, 27 Maret 2024 21:29 Wib
Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung
Rabu, 27 Maret 2024 11:30 Wib
Polisi: Mahasiswi penipu tiket konser Coldplay mengaku anak agen perjalanan
Selasa, 26 Maret 2024 22:11 Wib
Pemudik motor di Lampung siap dikawal polisi hingga perbatasan
Selasa, 26 Maret 2024 14:11 Wib
Polisi buru tujuh tahanan kasus pencurian kabur setelah jalani sidang di PN Cianjur
Senin, 25 Maret 2024 20:53 Wib
Kepolisian tangani kasus oknum polisi tembak "debt collector" di Palembang
Senin, 25 Maret 2024 0:46 Wib
Polisi beri pembinaan terhadap 13 anak terlibat tawuran perang sarung di Bandarlampung
Sabtu, 23 Maret 2024 17:38 Wib
Pelaku pencurian mobil di Pesisir Barat Lampung dibekuk polisi
Sabtu, 23 Maret 2024 15:04 Wib