Berharap Pembuatan Paspor Rampung Sehari

id antre buat paspor, Imigrasi bandarlampung, Paspor Lampung

Berharap Pembuatan Paspor Rampung Sehari

Antrean pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung. (FOTO: ANTARA Lampung/Budisantoso Budiman)

Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Mungkinkah pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung Provinsi Lampung bisa rampung dalam sehari ?

Selama ini, kendati secara umum pelayanan pembuatan paspor baru maupun perpanjangan oleh Kantor Imigrasi Bandarlampung dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya, namun sejumlah warga yang mengurusnya masih mengeluhkannya.

Setidaknya menurut penelusuran, dalam sebulan terakhir, pengurusan pembuatan dan perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Bandarlampung mencapai 400-an orang setiap hari yang berdatangan. Padahal yang dapat dilayani oleh petugas hanya berkisar 200-an orang setiap harinya.

Warga bahkan harus antre untuk mendapatkan nomor pelayanan sejak subuh, sekitar pukul 04.00 WIB sudah ada warga yang rela datang dan antre, agar bisa dilayani pembuatan atau penggantian paspornya lebih cepat.

Beberapa warga dari luar Kota Bandarlampung bahkan ada yang sampai harus menginap untuk bisa mendapatkan nomor antrean pelayanan tersebut. Beberapa lainnya mengaku sampai beberapa hari berturut-turut harus datang untuk mengurus pembuatan atau perpanjangan paspor itu hingga selesai.

Mereka menuturkan, saat mengurus paspor itu, memang diminta memenuhi persyaratan yang diperlukan terutama kecocokan identitas pribadi yang sah, agar dapat cepat diurus petugas setempat.

Saat dipadati warga yang mengurus paspor itu, setiap hari bisa melayani hingga 400-an warga, sehingga pelayanan foto diri pembuat paspor bisa berlangsung hingga malam hari. Beberapa petugas setempat membenarkan, mereka harus bekerja lembur hingga malam untuk melayani warga tersebut. Paspor yang sudah selesai normalnya dapat diambil 3-4 hari kemudian, setelah foto dan membayar biaya yang diperlukan ke bank.

Karena itu, mereka berharap adanya pembenahan dan pengaturan lebih baik dalam operasional pengurusan pembuatan dan perpanjangan paspor itu, sehingga tidak menyulitkan warga, dan pada akhirnya membuka peluang adanya praktik percaloan yang akan melibatkan oknum orang dalam di Kantor Imigrasi Bandarlampung itu pula.

Kepala Kantor Imigrasi Bandarlampung diminta ikut langsung memantau dan mengecek kondisi nyata pelayanan itu, bahkan bila perlu memantau pula antrean warga yang sudah berdatangan sejak subuh untuk mendapatkan nomor antrean pelayanan yang diperlukan, agar mengetahui kinerja jajarannya di lapangan.

Sahlan, salah satu warga Bandarlampung menuturkan pengalamannya membuat paspor itu, pada 25 Februari lalu.

Menurutnya, saat mengurus perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Bandarlampung itu, setelah melihat antrean yang penuh sesak di ruang tunggu, otaknya jadi berputar, mencoba mencari jalan pintas saja. Dia pun mencoba menanyakan kemungkinan adanya jalan pintas itu, termasuk kepada petugas parkir setempat.

Ternyata, dijawab tidak ada jalan pintas untuk mempercepat pembuatan paspor itu.

Tak percaya dia, "Masak sih, kan dulu bisa. Dulu saja bisa langsung jadi malah. Entar ditambahin deh uang rokoknya," ujar dia kepada petugas parkir itu. Namun ditegaskan kembali, benar-benar tidak bisa dan semua harus mengurus sendiri.

"Mau dibayar berapa pun juga nggak bisa. Datang saja pagi-pagi jam 6 sudah ramai kok," katanya menirukan jawaban petugas parkir Kantor Imigrasi Bandarlampung itu pula.

Akhirnya dia pun mengurus sendiri, dengan datang pagi-pagi. Harus ikut antre hingga berjam-jam. Kemudian datang lagi untuk antre lagi. Sampai paspor itu akhirnya diterima. "Tapi, ya rela juga sih. Semua juga begitu. Mau orang kaya atau biasa saja, sama pelayanannya," ujarnya pula.

Tapi tetap saja, sejumlah orang diduga tetap akan berusaha mencari "jalan pintas" agar bisa lebih cepat selesai, meskipun harus mengeluarkan uang lebih di luar biaya resmi yang harus dikeluarkannya, daripada harus antre berjam-jam dan mengurus bolak-balik tak cukup sekali datang.

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Daerah Lampung telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maryono, calo paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung.

"OTT berlangsung pada 19 Januari 2017 di depan Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih.

Dalam OTT itu, polisi menyita uang sebesar Rp1.500.000 yang diduga berasal dari pungli pengurusan paspor dari biaya yang seharusnya sebesar Rp355.000, sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurutnya, calo tersebut merupakan perpanjangan tangan dari EDS, oknum PNS pada Kantor Imigrasi Bandarlampung.

"EDS menjabat sebagai Kasubsi Status Keimigrasian," kata Kabid Humas Polda Lampung itu pula.

Tersangka Maryono menerangkan bahwa uang pungli tersebut diserahkan kepada EDS yang jumlahnya bervariasi sekitar Rp50.000 hingga Rp100.000 per berkas pemohon.

Hal tersebut dilakukan semenjak EDS pindah ke Kantor Imigrasi Bandarlampung sekitar satu tahun yang lalu dan sempat terhenti saat Tim Saber Pungli digalakkan oleh Presiden Joko Widodo, namun sejak Oktober 2016 pungli tersebut dimulai lagi melalui Maryono yang merupakan kaki tangannya.

Namun belum diketahui lebih detail kasus OTT dugaan pungli pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Bandarlampung itu selanjutnya.



Idealnya sehari rampung

Belakangan, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung, anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyatakan pembuatan paspor idealnya hanya cukup satu hari, tidak perlu sampai memakan waktu hingga tiga hari.

"Pelayanan paspor di Lampung sudah sangat baik, tapi pembuatan paspor yang memakan waktu tiga hari saya rasa cukup lama," kata dia, dalam kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bandarlampung, Senin (27/2).

Dia mencontohkan di sejumlah negara dalam pembuatan paspor hanya membutuhkan waktu satu hari, sehingga contoh itu harus dilakukan kantor imigrasi di daerah ini.

Dalam pembuatan paspor harus mencontoh hal itu, sehingga warga tidak perlu kembali datang karena membuang waktu dan juga menambah biaya.

"Lebih cepat pelayanan tentunya lebih baik, lalu jangan ada lagi biaya tambahan lain," kata dia pula.

Ia menegaskan bahwa jika ingin berubah sistem yang tidak diperlukan harus dipersempit, agar pelayanan bisa lebih maksimal.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Dwi Ria Latifa mengatakan, dari kunjungan dan langsung melihat yang terjadi pelayanan di kantor imigrasi itu dinilai sudah sangat baik.

"Saya langsung menanyakan ke warga yang membuat paspor, dan tanggapan mereka sudah sangat baik," kata dia lagi.

Namun dia juga sepakat, perlu adanya perubahan untuk memaksimalkan pelayanan, contohnya dengan cukup satu hari paspor sudah jadi.

Lalu, ruang tunggu sudah semestinya diperluas, sebab ruangan yang tersedia saat ini dinilai sudah tidak memadai lagi.

"Ruang tunggu harus diperluas, sehingga tidak lagi padat dan pelayanan bisa lebih maksimal," kata dia.

Namun beberapa warga yang kebetulan tinggal di sekitar Kantor Imigrasi Bandarlampung yang masuk gang di sekitar kawasan perkantoran dari Jalan Cut Meutia, Telukbetung itu, justru mengeluhkan hampir setiap hari jalan di depan rumahnya dipenuhi kendaraan warga yang berurusan dengan kantor tersebut karena memang tidak memiliki kantong parkir yang memadai dan berada dekat kawasan permukiman penduduk.

"Kami warga yang bermukim di sekitar sini kesulitan keluar masuk jalan tidak leluasa lagi karena selalu dipenuhi kendaraan mereka yang datang di Kantor Imigrasi Bandarlampung," katanya lagi.

Warga yang mengurus paspor di kantor itu juga berharap dilakukan penataan kendaraan keluar masuk selalu padat di Jalan Hj Haniah No. 3 itu. Bila memungkinkan selanjutnya kantor itu lebih baik lagi seharusnya direlokasi ke tempat lain yang lebih memadai dan leluasa lokasi parkir kendaraannya di luar permukiman penduduk.

Pihak Kantor Imigrasi Bandarlampung menyatakan, saat ini permintaan pembuatan paspor di Provinsi Lampung melalui Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bandarlampung meningkat, khususnya dalam beberapa bulan terakhir.

"Permintaan pembuatan paspor meningkat dalam beberapa bulan terakhir," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bandarlapung Amrizal, di Bandarlampung, Senin (27/2).

Dia mengatakan, dalam sehari bisa 200 orang membuat paspor, dari biasanya 25 orang sampai dengan 150 orang. "Sehari yang mengajukan permohonan pembuatan paspor bisa sampai 200 orang," kata dia lagi.

Karena itu, pihaknya memerlukan penambahan perangkat dan sumber daya manusia untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Sejauh ini, kami telah memaksimalkan perangkat dan sumber daya manusia, agar pelayanan terbaik bisa langsung dirasakan masyarakat," katanya.

Terkait penambahan gedung atau pun perluasan, sejauh ini memang sangat diperlukan agar antrean untuk pemohon bisa ditambah.

Saat ini antrean pemohon untuk pembuatan paspor belum bisa ditambah, mengingat harus menyesuaikan ruang tunggu yang tersedia, katanya lagi.

Karena itu, keinginan anggota Komisi III DPR agar pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Bandarlampung bisa selesai dalam sehari, hampir dipastikan dalam waktu dekat belum memungkinkan terlaksana.

Diperkirakan, selain keterbatasan peralatan dan fasilitas yang diperlukan maupun keterbatasan sumberdaya manusia, sejumlah kendala lainnya juga masih menghadang, termasuk mentalitas dan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik jajaran Imigrasi Bandarlampung yang harus terbentuk utuh.

Beberapa warga yang mengurus paspor mengaku, bisa lebih dari tiga hari paspor yang diurus baru bisa selesai, itu pun bila peralatan yang digunakan tidak mengalami gangguan atau tidak terjadi pemadaman aliran listrik PT PLN di kantor tersebut.

Agaknya, harapan agar pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Bandarlampung rampung dalam sehari, belum bisa diwujudkan.

Karena itu, warga pembuat paspor di daerah ini masih harus bersabar menunggu kesiapan peningkatan pelayanan pembuatan paspor yang lebih baik, praktis, dan cepat. (Ant)