Tronton melintas merajalela, Jalinsum makin rusak

id Jalinsum, truk, tronton

Tronton melintas merajalela, Jalinsum makin rusak

Truk sarat muatan melintasi Jalinsum ruas Panjang-Rajabasa. Jalan yang baru diperbaiki dengan menggunakan dana pinjaman dari Bank Dunia itu, kini makin rusak. (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (Antara Lampung)- Jalan lintas Sumatera ruas Rajabasa- Kalibalok- Panjang Bandarlampung makin rusak parah di banyak titik karena tronton dan truk besar lainnya yang  tonasenya mencapai puluhan ton, semakin bebas melintasinya.
     
Berdasarkan pantauan di Jalinsum ruas Rajabasa- Panjang Bandarlampung, Jumat, kerusakan jalan yang paling parah terdapat di ruas Kalibalok-Panjang, karena sebagian badan jalan mulai hancur atau berlubang besar di banyak titik. 
     
Meski demikian, kerusakan Jalinsum ruas Rajabasa-Kalibalok Bandarlampung juga tergolong parah, seperti jalan makin hancur atau berlubang di banyak titik.
     
Sementara itu, tronton yang diperkirakan tonasenya di atas 60 ton, makin bebas melintasi Jalinsum, terutama kendaraan yang berpelat BE (Lampung) dan BG (Sumsel). Selain mengangkut barang yang jauh melebihi tonase, banyak juga tronton dan truk yang mengeluarkan asap hitam pekat sehingga membahayakan kesehatan warga di sekitar Jalinsum.
     
Sehubungan itu, sejumlah pengguna jalan mengharapkan pemerintah segera memperbaiki Jalinsum agar tidak semakin hancur, dan tonase dibatasi dengan pengoperasian jembatan timbang.
     
"Jalan berlubang seharusnya segera ditambal agar tak makin rusak. Tronton dan truk tangki harus dibatasi tonasenya, serta diberikan sanksi berat bagi mereka yang melanggarnya, agar masa pakai jalan bertambah panjang. Jembatan timbang perlu dioperasikan secara disiplin," kata Agung, salah satu pengguna jalan.
     
Selain itu, pembatasan muatan truk tangki juga harus diterapkan, karena truk-truk tangki besar, seperti pengangkut minyak sawit ke kawasan Panjang Bandarlampung, makin bebas melintas sehingga berkontribusi terhadap percepatan kerusakan jalan.
     
Jalinsum ruas Rajabasa-Panjang sepanjang 18 km diperbaiki dan dilebarkan mulai Oktober 2012 lalu hingga tahun 2014. Biaya pelebaran jalan itu berasal dari APBN dan pinjaman Bank Dunia sebesar Rp133,4 miliar. Kini kondisi jalan itu makin rusak, termasuk trotoarnya yang kerap dijadikan sebagai tempat parkir tronton dan truk besar. 
     
Meski ada rambu lalu lintas yang melarang tidak boleh parkir atau berhenti, namun truk tetap saja parkir di area terlarang itu karena tidak ada sanksi dari pihak Dinas Perhubungan dan Polda Lampung.
     
Akibatnya, trotoar Jalinsum rusak parah dan menjadi tempat parkir truk, seperti di depan Perumahan Bukit Kencana hingga RS Imanuel.
     
Berkaitan itu, para pengguna jalan mengharapkan pemerintah segera memperbaiki kerusakan Jalinsum, membatasi tonase truk dengan mengoperasikan jembatan timbang, serta memberikan sanski kepada pengemudi truk yang parkir di sembarangan tempat. 

ANTARA