Kabupaten Lampung Barat Lanjutkan Benahi Infrastruktur

id Lampung Barat Benahi Infrastruktur, Kabupaten Lampung Barat Berbenah, Lampung Barat Prioritaskan Infrastruktur, Lampung Barat

Kabupaten Lampung Barat Lanjutkan Benahi Infrastruktur

Pembangunan infrastruktur jalan perdesaan di Kabupaten Lampung Barat yang terus berlanjut. (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Lampung Barat (ANTARA Lampung) - Kabupaten Lampung Barat termasuk salah satu kabupaten tertinggal di Provinsi Lampung terus berupaya membenahi pembangunan infrastruktur dasar untuk memajukan daerah ini.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, kecamatan, dan perdesaan di daerah ini, sehingga dapat menopang mobilitas warga, memperlancar transportasi hasil bumi dan mendukung peningkatkan perekonomian di daerah ini.

Bupati Lampung Barat Drs Mukhlis Basri MM kepada satuan kerja terkait telah mengarahkan secara khusus perencanaan pembangunan infrastruktur dasar yang musti disegerakan pembangunannya.

Prioritas pembangunan infrastruktur jalan dan sarana transportasi pendukung itu, seperti jalan kabupaten dan lingkungan, penataan infrastruktur Kota Liwa sebagai ibu kota Lampung Barat, penyelesaian pembangunan stadion, penyediaan sarana air bersih, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan untuk warga kabupaten ini, termasuk pembangunan infrastruktur khususnya jalan di wilayah perdesaan Lampung Barat, seperti di Kecamatan Bandar Negeri Suoh dan Suoh.

Bupati Mukhlis Basri telah minta kepada Dinas PU, BLHKP dan Bappeda setempat sesegera mungkin semua perencanaan pembangunan infrastruktur itu dianggarkan.

Mukhlis pada akhir tahun 2016 lalu, juga telah mengadakan rapat khusus Percepatan Penanganan Infrastruktur Jaringan Jalan Provinsi Akses Bandar Negeri Suoh (BNS)- Suoh.

"Sebelum masa jabatan saya berakhir, ruas jalan tersebut diusahakan akan dirampungkan karena dalam jabatan saya kurun waktu 10 tahun ini persolan jalan Sukabumi-Suoh ini belum juga rampung," ujar Mukhlis pula.

Selain jalan, Bupati Lampung Barat itu juga berkoordinasi dengan PT PLN untuk dapat sesegera mungkin menyediakan listrik ke Suoh sehingga lebih dipercepat.

Berkaitan penetapan wilayah tertinggal, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menetapkan sebanyak 122 kabupaten di Indonesia sebagai daerah tertinggal pada 2015-2019. Di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat (pemekaran Kabupaten Lampung Barat) masuk di dalamnya.

Dua kabupaten di Lampung tersebut, ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019. Perpres itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 November 2015 lalu.

Dalam Perpres itu disebutkan bahwa daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya dinilai kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.

Suatu daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan kriteria kondisi perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, serta karakteristik daerahnya.

Kriteria ketertinggalan sebagaimana dimaksud diukur berdasarkan indikator dan subindikator. Ketentuan mengenai indikator dan subindikator itu diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal.

Menurut perpres ini, pemerintah menetapkan daerah tertinggal setiap 5 tahun sekali secara nasional berdasarkan kriteria, indikator, dan subindikator ketertinggalan daerah. Penetapan daerah tertinggal sebagaimana dimaksud dilakukan berdasarkan usulan menteri dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah setempat.

Dalam hal adanya pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah kabupaten; atau upaya mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik, atau bencana alam, menurut perpres ini, presiden dapat menetapkan daerah tertinggal baru.

Perpres ini juga menegaskan bahwa menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait lainnya melakukan evaluasi terhadap daerah tertinggal setiap satu tahun sekali.

      Prioritaskan Infrastruktur

Namun Pemkab Lampung Barat terus berupaya membenahi ketertinggalan itu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat Ir Okmal MSi menegaskan, penyelesaian pembangunan infratruktur khususnya jalan menjadi prioritas pada 2017 yang merupakan tahun terakhir masa jabatan Bupati Muklis Basri.

Sedikitnya Rp180 miliar dana dari APBD Lampung Barat disiapkan untuk mendukung pembangunan jalan dan sarana transportasi di Lampung Barat, dan puluhan hingga belasan miliar rupiah lainnya untuk mendukung peningkatan infrastruktur air bersih, sarana pendidikan, dan kesehatan bagi masyarakat daerah ini.

Khusus terkait pembangunan jalan di kawasan Suoh, salah satu daerah terpencil di kabupaten ini, dia menyampaikan perencanaannya berdasarkan Sistem Jaringan BNS dan Suoh dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/243.a/III.09/HK/2016, tanggal 12 April 2016 tentang Penetapan Status Ruas Jalan sebagai Jalan Provinsi Lampung Ruas Pekon Balak-Suoh (No. ruas: 048 panjang 33,628 km); jalan kolektor primer (JKP)-3 (titik awal ruas di simpang tiga Pekon Balak/jalan nasional, dan titik akhir di simpang tiga Way Heni, Suoh).

Lalu, ruas Suoh-Sp Blok 9 (No. Ruas: 049, panjang 30,447 km); jalan kolektor primer (JKP)-3 (titik awal ruas di simpang tiga Way Heni, Suoh, dan titik akhir di simpang tiga Blok 9 Kabupaten Tanggamus.

Keputusan Bupati Lampung Barat: B/272/KPTS/II.08/2013, tanggal 19 Juli 2013 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan menurut Statusnya sebagai Jalan Kabupaten BNS, terdapat 4 ruas jalan kabupaten, panjang total 43 km (kondisi mantap 2 persen), dan 3 jembatan. Suoh terdapat 5 ruas jalan kabupaten, panjang total 43,7 km (kondisi mantap 50 persen), dan 13 jembatan.

Kemudian aksesibilitas dan konektivitas merupakan akses utama yang menghubungkan antara Kecamatan Batu Brak menuju dan dari Kecamatan Bandar Negeri Suoh dan Kecamatan Suoh melintasi kawasan hutan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di dua lokasi, yaitu Letusan sekitar 1,7 km; Pampangan (Tebaliyokh)-Melebui (Tembelang) sekitar 8 km.

Persetujuan untuk jalan itu, surat Menteri Kehutanan: S.369/Menhut-IV/2010, tanggal 19 Juli 2010, hal rencana pembukaan jalan di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung yang melintasi kawasan TNBBS masuk zona pemanfaatan khusus dalam dokumen zonasi TNBBS (Keputusan Dirjen PHKA Nomor 80/IV-KKBHL/2014).

Upaya pengelolaan jalan Pekon Balak-Suoh yang melintasi TNBBS, pembaharuan perjanjian kerja sama antara Pemkab Lampung Barat dan TNBBS tanggal 4 Mei 2015, dan penyusunan RPP dan RKT pada tanggal 14 Oktober 2016.

Selanjutnya berdasarkan potensi sumber daya alam belum teraliri listrik PLN, tetapi memiliki potensi sumber daya energi listrik terbarukan Wilayah Kerja Panas Bumi Sekincau, Kepmen ESDM No. 7439.K/30/MEM/2016, tanggal 14 Oktober 2016, seluas 42.810 ha, perkiraan potensi 378 MWe, PLTMH dan PLTA, Sungai Semaka dengan potensi 7-10 MW PLTS terbangun PLTS Terpusat 1 unit, 170 PLTS tersebar, serta 4 unit mikrohidro.

Berdasarkan Kebijakan dan Strategi Pembangunan Jalan Provinsi Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan serta Strategi Operasional berdasarkan Perpres 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera, Perda Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Lampung 2009-2029, dan RPJMD Provinsi Lampung 2014-2019.

Kepala Bappeda Lampung Barat Okmal juga menjelaskan rencana peningkatan akses kawasan perkotaan nasional (PKW Liwa, PKW Kota Agung, PKN Bandarlampung) sebagai pusat pengembangan kawasan andalan menuju tujuan-tujuan pemasaran produk unggulan, mempercepat peningkatan infrastruktur yang membuka keterisoliran wilayah perdesaan, terutama perdesaan-perdesaan yang memiliki potensi unggulan Provinsi Lampung , meningkatkan aksesibilitas antara desa pusat pertumbuhan dengan wilayah perkotaan untuk meningkatkan kapasitas pemasaran produksi hasil pertanian.

Okmal menegaskan pula nilai penting jalan provinsi ruas Pekon Balak-Suoh merupakan jalur penghubung antara jalan nasional Liwa-Bukit Kemuning (Feeder Koridor Lintas Tengah) dengan jalan nasional Sanggi-Bengkunat (Koridor Lintas Barat).

Nilai strategis itu berupa penghubung antara PKW Liwa-PKW Kota Agung (Tanggamus) menuju PKN Bandarlampung, penghubung antara kawasan andalan Liwa-Krui dengan kawasan andalan Selat Sunda, penghubung antara kawasan strategis Kebun Raya Liwa-kawasan strategis TNBBS-kawasan strategis panas bumi Sekincau-kawasan strategis industri maritim (Tanggamus).

Okmal menyatakan, BNS-Suoh menjadi pusat pertumbuhan baru sebagai penyangga PKW Liwa (Lampung Barat) dan PKW Kota Agung (Tanggamus), mempunyai nilai penting yaitu jalan provinsi ruas Pekon Balak-Suoh menaikkan nilai Indeks Kemajuan Desa.

Diharapkan dengan terbangun jalan akan mengurangi jumlah desa dengan kategori tertinggal dan kurang berkembang yang berada di Kecamatan Batu Brak, Kecamatan BNS, dan Kecamatan Suoh, mendorong kewirausahaan dan kelembagaan perekonomian lokal untuk tumbuh dan berkembang sebagai penopang pendapatan rumah tangga dan kesejahteraan masyarakat perdesaan (bumdes, IKM, dan UKM, pasar tradisional, jasa transportasi).

Begitupula jalur logistik dan evakuasi bencana yang mendukung fungsi ketahanan pangan dan mitigasi bencana, memperluas jangkauan pelayanan pendidikan dan kesehatan hingga daerah terpencil dan terjauh, jalur kontrol/pengawasan untuk penyelamatan dan perlindungan kawasan konservasi TNBBS seperti illegal logging, perambahan, illegal minning, perburuan liar, serta penanggulangan kebakaran hutan, pendukung pengembangan destinasi wisata dan tumbuh ekonomi kreatif.

Pembangunan infrastruktur itu juga untuk mendukung terbangun sarana dan prasarana serta pelayanan dasar permukiman, seperti pelayanan air bersih, listrik, dan telekomunikasi, mempercepat pendistribusian hasil produksi menuju pusat-pusat pemasaran atau perdagangan, membuka peluang investasi di bidang energi dan kelistrikan, pertanian maupun pariwisata.

Semua upaya itu, menurut Bupati Mukhlis Basri, bertujuan untuk memajukan pembangunan di Lampung Barat agar tidak tertinggal lagi sekaligus kian kuat dapat menopang peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah ini.