Lampung Berperan Selamatkan Ekosistem Sumatera

id sutono, sekprov lampung, hutan

Lampung Berperan Selamatkan Ekosistem Sumatera

Sekdaprov Lampung Sutono (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

"Kedua taman nasional itu, yakni Bukit Barisan Selatan dan Taman Nasional Way Kambas
Bandarlampung,  (ANTARA Lampung) - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mengatakan, Lampung merupakan salah satu provinsi penting dan sangat berperan dalam rangka penyelamatan ekosistem Pulau Sumatera karena memiliki dua kawasan taman nasional.

"Kedua taman nasional itu, yakni Bukit Barisan Selatan dan Taman Nasional Way Kambas," kata dia, pada diskusi nasional dengan tema "Menggugat Kawasan Konservasi untuk Sebesar-Besarnya Kesejahteraan Rakyat" di Ruang Abung Balai Keratun, Bandarlampung, Rabu.

Selain itu, lanjutnya, Lampung juga memiliki Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman serta beberapa lokasi kawasan cagar alam, cagar alam laut dan cagar alam Gunung Anak Krakatau yang mendunia.

Menurutnya, kekayaan alam Indonesia merupakan aset dan sumber kehidupan bangsa dan negara. Tetapi aset itu terbatas, sehingga harus dikelola serta dipelihara secara benar dan sungguh-sungguh.

Karena itu, kawasan konservasi Provinsi Lampung juga akan menjadi ekosistem kunci dalam penyelamatan hutan yang tersisa di Pulau Sumatera.

Ia juga mengajak para pemangku kepentingan untuk memulihkan status populasi sumberdaya alam hayati sehingga terhindar dari kepunahan.

Sutono mengharapkan, diskusi yang digelar tersebut dapat menghimpun masukan dari berbagai pihak mengenai konservasi, pemanfaatan keanekaragaman hayati dan sumberdaya alam dalam pembangunan ekonomi dan sosial, serta nilai budaya masyarakat asli di Lampung.

"Masukan ini diperlukan dalam rangka mengembangkan strategi untuk ekoturisme, pemanfaatan SDA, dan pengelolaan sumberdaya hutan berbasiskan masyarakat secara berkelanjutan," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap agar konservasi ini segera dapat ditindaklanjuti dan merupakan kerangka acuan dalam pengembangan dan pembangunan masyarakat berkenaan dengan kawasan konservasi di wilayah Provinsi Lampung.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Agus Yustianto menyampaikan, saat ini kawasan konservasi di Indonesia mencakup area seluas 27,2 juta hektare atau kurang lebih 20 persen dari luas seluruh kawasan hutan Indonesia (136,88 juta hektare).

Hingga 2009, Pemerintah Indonesia telah menetapkan 527 unit kawasan konservasi darat dan laut, yakni terdiri atas 50 unit taman nasional, 118 unit taman wisata alam, 22 unit taman hutan raya, 24 unit taman buru.

Kemudian, 248 unit cagar alam, 75 unit suaka margasatwa. Untuk Kawasan konservasi laut, telah ditetapkan 7 unit taman nasional, 5 unit cagar alam, 2 unit suaka margasatwa, 14 unit taman wisata alam.

Kawasan konservasi merupakan salah satu fungsi hutan yang memiliki ciri khas tertentu, dan mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.

"Untuk itu peran serta masyarakat adalah salah satu instrumen penting yang harus disertakan. Peran serta masyarakat dapat melibatkan masyarakat adat, masyarakat lokal. Maupun lembaga swadaya masyarakat," ujar Agus.*